Beroperasinya Stasiun Shelter Matraman
Stasiun Matraman merupakan stasiun yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sejak tahun 2016 – 2022. Stasiun ini terletak di KM 1+285 Lintas Manggarai-Matraman-Jatinegara yang merupakan bagian dari mega proyek DDT (Double Double Track) Manggarai – Cikarang.
Stasiun Matraman berpotensi akan meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas pengguna KRL di wilayah Matraman, Kampung Melayu, Jatinegara, Manggarai.
Sebelum beroperasi, stasiun ini telah melalui berbagai persiapan teknis serta pengecekan kelengkapan fasilitas pelayanan dan keamanan untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan pengguna KRL di dalam Stasiun. Persiapan pengoperasian Stasiun Matraman yakni dilakukan uji coba perjalanan KRL, uji coba sistem persinyalan dan uji coba prasarana-prasarana operasional perjalanan kereta api lainnya.
Pada awal Juni 2022 Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah mengoperasikan Stasiun Matraman sebagai stasiun alternatif penumpang. Pasca SO 5 Stasiun Mnaggarai, stasiun shelter Matraman digunakan juga untuk mengurai kepadatan penumpang di Stasiun Manggarai setelah perubahan rute KRL. Namun, pada dasarnya, stasiun ini memang telah siap beroperasi bukan untuk melerai kepadatan di stasiun Manggarai pasca SO 5. Hal ini merupakan salah satu manfaat atau dampak positif pengoperasian stasiun Matraman.
Dalam hal ini, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode Paulus mengatakan “Rangkaian kegiatan persiapan pengoperasian Stasiun Matraman sudah kami lakukan, awal Juni ini secara kolaboratif kami bersama sejumlah stakeholder terkait diantaranya PT. KAI Commuter, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga PT. Transjakarta telah melakukan kegiatan inspeksi bersama (joint inspection) untuk memastikan semua fasilitas di dalam Stasiun dapat dipergunakan dan berfungsi dengan baik dari mulai escalator, lift, toilet, Alat Pemadam Kebakaran (APAR) hingga sistem alarm kebakaran, penangkal petir dan juga CCTV dapat difungsikan untuk memastikan keamanan di dalam Stasiun. Beberapa hari setelahnya, kami lanjutkan dengan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sesuai amanah dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum dengan hasil pemeriksaan yang baik,”. ¹
Sebagai Stasiun baru, tentu Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan monitoring secara intensif untuk meminimalisir permasalahan yang timbul, akses perpindahan penumpang di dalam Stasiun yang disediakan dari mulai tangga, lift dan eskalator akan selalu menjadi concern, untuk itu diupayakan semua fasilitas dalam Stasiun dapat berfungsi dengan baik dan dapat dipergunakan secara optimal.
Stasiun ini dibuat dengan konsep shelter (perhentian) karena hanya melayani penumpang naik-turun dan tidak melakukan pengaturan perjalanan kereta api seperti Stasiun Jatinegara dan Manggarai. Stasiun ini memiliki dua jalur KA dengan satu peron sepanjang 250 meter dan lebar 5 meter. Bangunan Stasiun Matraman terdiri dari 2 lantai dengan luas bangunan 3.010 meter persegi dan luas 2.625 meter persegi. Stasiun Matraman ditargetkan dapat melayani penumpang KRL Commuter Line hingga 10 Ribu penumpang per hari. Stasiun ini juga terhubung dengan moda transportasi lain seperti Transjakarta koridor Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Senen.
¹Website djka.dephub.go.id › stasiun-matraman-siap-uji-cobaDITJEN PERKERETAAPIAN
Selain itu, stasiun ini ramah bagi penyandang disabilitas karena telah dilengkapi fasilitas yang dapat mempermudah mobilitas disabilitas seperti lift dan jalur khusus.
Pada peresmiannya, Menteri Perhubungan juga mencoba kopi dan makanan ringan dari para pelaku UMKM yang ada di Stasiun Matraman. Hal ini merupakan dukungan penuh kepada pelaku UMKM dimanapun agar dapat memanfaatkan ruang publik sebagai sarana penjualan barang dagangan para pelaku UMKM.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, kehadiran infrastruktur transportasi turut mendukung kemajuan di sektor lain seperti pariwisata dan UKM. Telah dialokasikan 30% dari area komersil yang ada di simpul-simpul transportasi salah satunya stasiun, untuk digunakan para pelaku UMKM, hal ini sejalan dengan permintaan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, bahwa infrastruktur publik hari memiliki ruang sebesar 30 persen untuk pelaku UMKM. Berbagai spot-spot stasiun Matraman telah dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM baik untuk booth makanan, minuman, pakaian maupun kerajinan tangan khas daerah di Indonesia. (sf)
[reupload @2022)
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google