INFORMASI PUBLIK

INFORMASI PUBLIK

20-05-2025 / 0 Views

INFORMASI BERKALA

 

PROFIL BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS II PALEMBANG

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang (BTP Palembang) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang berperan penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan perkeretaapian nasional, khususnya di Wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian, BTP Kelas II Palembang mempunyai tugas dalam peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian serta pengawasan penyelenggaraan sarana, dan keselamatan perkeretaapian. Tugas ini dilaksanakan untuk memastikan layanan transportasi kereta api berjalan dengan aman, tertib, dan andal.

Struktur organisasi BTP Kelas II Palembang terdiri atas Subbagian Tata Usaha, Seksi Prasarana Perkeretaapian, dan Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian. Untuk memperluas jangkauan layanan, BTP Kelas II Palembang memiliki 3 Satuan Pelayanan diantaranya:

1) Satuan Pelayanan Tanjungkarang, meliputi stasiun Way Pisang, Waytuba, Tanjung Rajo, Giham, Blambanganumpu, Negeriagung, Tulungbuyut, Negararatu, Ketapang, Cempaka, Kotabumi, Candimas, Kalibalangan, Blambangan Pagar, Sulusuban, Hajipemanggilan, Bekri, Rengas, Tegineneng, Branti, Rejosari, Gedungratu, Labuhan Ratu, Tanjungkarang, Garuntang, Sukamenanti, Pidada, Panjang, dan Tarahan.

2) Satuan Pelayanan Lahat, meliputi stasiun PBR X6, Penimur, Niru, Talang Padang, Belimbingpendopo, Tanjung Terang, Gunungmegang, Penanggiran, Ujanmas, Muaragula, Muaraenim, Tanjung Enim Baru, Muaralawai, Banjarsari, Merapi, Sukacinta, Lahat, Bungamas, Sukaraja, Saungnaga, Tebingtinggi, dan Lubuklinggau.

3)  Satuan Pelayanan Prabumulih, meliputi stasiun Kertapati, Kramasan, Simpang, Payakabung, Sedang, Gelumbang, Karangendah, Lembak, Tanjung Rambang, Sukamerindu, Airasam, Pagergunung, Kotabaru, Metur, Talang Baru, Peninjawan, Lubukrukam, Durian, Belimbingairkaka, Kepayang, Lubuk Batang, Tiga Gajah, Baturaja, Kemelak, Sepancar, Gilas Sungai Tuha, dan Martapura.

   Dengan cakupan wilayah kerja yang luas di Sumatera Selatan dan Lampung, BTP Kelas II Palembang memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api di jalur Sumatera Selatan dan Lampung. Melalui kinerja yang profesional dan berintegritas, BTP Kelas II berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya sistem transportasi kereta api yang andal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

TUGAS BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS II PALEMBANG

Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan, Objektif dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi.

Tugas balai teknik perkeretaapian berdasarkan pm 36 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja balai teknik perkeretaapian yaitu Melaksankan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian dan pengawasan penyelenggaraan sarana, dan keselamatan perkeretaapian.

 

FUNGSI BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS II PALEMBANG

1.       Penyusunan rencana, program dan anggaran

2.  Pelaksana kegiatan peningkatan, pengembangan, pengelolaan pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian

3. Pelaksanaan pengawasan kegiatan pengooperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian yang dilaksanakan oleh penyelenggara    prasarana perkeretaapian

4. Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan perlintasan sebidang sementara, perpotongan dan/atau persinggungan antara jalur kereta    api dengan bangunan lain.

5.      Pelaksanaan pengelolaan dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan

6.       Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan sarana perkeretaapian

7.       Pelaksanaan pengawasan keselamatan perkeretaapian

8.       Pelaksanaan sosialisasi dan Tindakan korektif pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian: dan

9.   Pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, sumber daya manusia, hukum, organisasi, pengelolaan barang miilik    negara, hubungan masyarakat serta evaluasi dan pelaporan.

 

      STRUKTUR ORGANISASI BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS II PALEMBANG

 

     PROFIL PEJABAT BTP KELAS II PALEMBANG 

     Nama                        : Chandrawan Adhiputranto, S.T
Jabatan                    : Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang
Tanggal Lahir          : 12 Agustus 1971
Alamat  Unit Kerja  : Jalan Noerdin Pandji Jakabaring Selatan Kel. Jakabaring Kec. Rambutan Kab. Banyuasin

    

Unduh Profil Unit Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Tugas dan Fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Visi Misi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang 

Unduh Struktur Organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Laporan LHKPN Pejabat Pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Laporan Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang 2024

Unduh Rencana Strategi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang 2020 – 2024 

Unduh Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh GAPEKA 2025

Unduh Daftar Peraturan Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 

Unduh DIPA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh RKA Tahun 2025 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Laporan Keuangan (Audited) Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Laporan BMN (Audited) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan 

Unduh Jabatan Umum dan Peta Jabatan di Kementerian Perhubungan

Unduh Data Statistik Pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Jumlah PPNS di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Statistik Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

 

PENGADUAN MASYARAKAT

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR!

Selama ini, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah belum sepenuhnya terintegrasi. Banyak instansi masih mengelola pengaduan secara parsial sehingga sering terjadi duplikasi penanganan, bahkan ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti dengan alasan di luar kewenangan instansi terkait.

Untuk mewujudkan prinsip good governance dan memberikan saluran pengaduan yang lebih efektif, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini menjadi pintu masuk nasional bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.

SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, antara lain situs web www.lapor.go.id, layanan SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), akun Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile berbasis Android dan iOS. Dengan adanya integrasi ini, masyarakat hanya memerlukan satu saluran pengaduan untuk seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

 

 INFORMASI SERTA MERTA

Palembang – Pada Minggu (6/7), Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng dilempari batu saat melintas di Klaten. Dalam kejadian tersebut, terlihat seorang penumpang yang sedang membaca buku terkejut ketika kaca jendela di sebelahnya pecah akibat aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum pelaku. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mengalami luka akibat serpihan kaca.

Melempar batu ke arah kereta api adalah tindakan kriminal yang sangat berbahaya dan melanggar hukum. Aksi vandalisme terhadap kereta api tidak hanya berisiko melukai masinis dan penumpang, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan fasilitas operasional, mengganggu perjalanan kereta, dan berdampak serius pada keselamatan bersama.

Tindakan tersebut juga dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang berbunyi:

“Setiap orang yang merusak, menghilangkan, atau melakukan perbuatan yang mengganggu penyelenggaraan perkeretaapian dapat dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).”

Saat ini, PT KAI bersama Polres Klaten tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku pelemparan KA Sancaka, Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tindakan vandalisme terhadap kereta api hanya akan membawa kerugian—baik bagi orang lain maupun diri sendiri.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang juga tidak akan lelah untuk terus memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keselamatan dan fasilitas perkeretaapian, agar masyarakat khususnya sedulur BTP Kelas II Palembang semakin teredukasi dan menjauhi segala bentuk aksi vandalisme yang dapat membahayakan banyak pihak.

Mari bersama-sama kita wujudkan transportasi kereta api yang aman.nyaman, dan terlindungi dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Jaga kereta api kita, karena keselamatan mereka adalah keselamatan kita semua.

Unduh Peta Jalan Rel di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Lokasi Rawan Bencana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

 

INFORMASI SETIAP SAAT

Unduh Informasi Berkala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh SOP Layanan Publik Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Persuratan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Laporan BMN (Audited) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Tata Cara Tetap Pelaksanaan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan

Unduh Peta - Peta Jalur Jalan Rel Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Statistik Pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Jumlah Penyidik (PPNS) Perkeretaapian di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Jumlah Kecelakaan Kereta Api di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Prasarana Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Perlintasan Sebidang di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Unduh Data Terkait Proyek Pekerjaan di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

 

DAFTAR INFORMASI YANG DI KECUALIKAN