RAPAT PEMBAHASAN REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DITJEN PERKERETAAPIAN

08-08-2024 / 71 Views

Bogor, 6-8 Agustus 2024 – Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (melalui Bagian Perencanaan) mengadakan Rapat Pembahasan Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Unit Kerja di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. Acara ini dilaksanakan selama dua hari secara offline pada 6-8 Agustus 2024 serta melalui platform Zoom Meetings yang berlangsung di Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan target kinerja dengan kondisi terkini, serta memastikan pelaksanaan program dan anggaran tetap sesuai dengan visi strategis Ditjen Perkeretaapian. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja, termasuk dari perwakilan masing-masing Direktorat Teknis, perwakilan Balai serta narasumber dari Kementerian PANRB.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Perkeretaapian menekankan perlunya revisi target akibat perubahan anggaran dan evaluasi triwulan sebelumnya. Hingga awal Agustus 2024, progres penyerapan anggaran Ditjen Perkeretaapian baru mencapai 19%, sehingga revisi Perjanjian Kinerja menjadi langkah strategis untuk memastikan pencapaian target yang realistis dan akuntabel.

Selain itu turut diundang juga Narasumber dari Kementerian PANRB yang menjelaskan pentingnya reformasi pengelolaan kinerja pegawai yang berfokus pada hasil kerja dan peningkatan efisiensi. Pendekatan seperti dialog kinerja, ongoing feedback, serta cascading kinerja dari organisasi ke individu menjadi elemen utama untuk mendukung keberhasilan implementasi Perjanjian Kinerja.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat meliputi sinkronisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan PK berjenjang, revisi target kinerja berdasarkan realisasi sebelumnya, dan teknik penyusunan indikator kinerja yang memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Target yang ditetapkan juga harus memperhatikan aspek kuantitas, kualitas, waktu, serta anggaran yang tersedia. Dalam diskusi, peserta menyampaikan masukan terkait kendala implementasi PK, seperti sinkronisasi data antarunit, penentuan target yang adil, dan evaluasi hasil kerja pegawai.

Peserta rapat menyampaikan masukan terkait kendala implementasi PK Berjenjang, termasuk sinkronisasi data antarunit, penetapan target berbasis dokumen, dan evaluasi hasil kerja. Narasumber memberikan solusi berupa teknik pembagian target dan penyusunan ulang sasaran sesuai kebutuhan organisasi.

Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam melakukan Revisi Target antara lain:

1.     Perlunya pengecekan kembali kamus/manual perhitungan dan nomenklatur indikator kinerja termasuk Presentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran, IKK yang belum tertuang dalam PK;

2.     Sinkronisasi target Unit Pusat (Setditjen/Direktorat) dengan Unit Balai/UPT;

3.     Memperhatikan perubahan organisasi unit kerja dan kebijakan strategis lainnya di lingkungan DJKA termasuk pergantian pimpinan, Satpel, Fungsional Perkeretaapian, dan lainnya;

4.     Memperhatikan capaian periode triwulan sebelumnya (Triwulan II 2024) sebagai baseline termasuk acuan Target RPJMN/Renstra;

5.     Evaluasi Rencana Aksi dan Target pada PK terhadap realisasi kinerja yang anomali (melebihi 110%), termasuk prediksi capaian akhir tahun dalam range 90-110%;

6.     Cek/update kegiatan pendukung dan besaran anggaran sesuai POK 2024 Update;

7.     Tidak ada penurunan target kinerja kecuali terdapat justifikasi yang memadai;

8.     Tidak ada target kinerja Nol (0);

9.     Menindaklanjuti Hasil Evaluasi/Catatan/Rekomendasi Evaluasi Implementasi SAKIP serta pemenuhan kriteria SMART, dapat dicapai (achievable), menantang, dan realistis.

Diharapkan agar unit kerja menyelaraskan revisi PK ke dalam SKP masing-masing pejabat/pegawai dengan memperhatikan hasil diskusi pada rapat, serta untuk Penyusunan dokumen PK unit kerja agar menyertakan matriks perbandingan target realisasi 2024, target awal, dan target revisi agar perubahan lebih transparan. Selain itu diharapkan juga untuk melakukan penyesuaian target dan anggaran serta melakukan evaluasi berkala. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua unit kerja Ditjen Perkeretaapian mampu mencapai target yang ditetapkan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja organisasi.

Ikuti terus website djka.kemenhub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!

Follow akun sosial media kami.

Instagram: ditjenperkeretaapian

Twitter: @perkeretaapian

Youtube: Ditjen Perkeretaapian.

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.