
BPKARSS Gelar Sosialisasi Remunerasi untuk Tingkatkan Kinerja ASN
27-05-2025 / 4 ViewsBalai Pengelola Kerja Api Ringan (BPKAR) Sumatera Selatan mengadakan sosialisasi pemberian remunerasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme pemberian remunerasi, syarat, pemotongan, serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja pegawai. Acara dibuka secara resmi oleh Kasubbag Keuangan dan Umum, Haris Farizi, dan dihadiri seluruh ASN di lingkungan BPKAR Sumsel.
Dalam sambutannya, Haris menekankan bahwa remunerasi bukan sekadar hak pegawai, melainkan juga bagian dari sistem reward and punishment untuk mendorong produktivitas. “Remunerasi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi ASN dalam mencapai target kerja. Harapannya, dengan sistem ini, motivasi kerja semakin meningkat sehingga target tahunan Balai dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Penjelasan Mekanisme Pemberian Remunerasi
Narasumber sosialisasi yang dalam hal ini disampaikan oleh pengelola keuangan Jordi Septiano memaparkan bahwa remunerasi adalah imbalan yang diberikan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan pencapaian kinerja. Pemberiannya mengacu pada Peraturan Pemerintah serta kebijakan internal BPKAR Sumsel. Remunerasi berbeda dengan tunjangan kinerja, karena bersifat variabel tergantung pada evaluasi kinerja.
Agar berhak menerima remunerasi, ASN harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain
Tidak terlambat, pulang cepat, ataupun alpa. Pegawai juga tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. Memenuhi target kerja individu dan unit sesuai dengan rencana kerja tahunan (RKT). Serta, memenuhi kehadiran dan disiplin kerja sesuai ketentuan.
Remunerasi, kata dia, dapat dikurangi atau tidak diberikan jika pegawai tidak memenuhi target, melanggar disiplin, atau memiliki catatan kinerja di bawah standar. Beberapa alasan pemotongan meliputi: Ketidakhadiran tanpa izin. Keterlambatan datang ke kantor. Serta pulang cepat. ”Bisa juga karena keterlambatan penyelesaian tugas. Pelanggaran kode etik ASN ataupun pencapaian kinerja di bawah indikator yang ditetapkan,” katanya.
Konsekuensi dan Dampak terhadap Kinerja
Sistem remunerasi dirancang untuk menciptakan budaya kerja berorientasi hasil. Pegawai yang konsisten menunjukkan kinerja tinggi berpeluang mendapatkan remunerasi lebih besar, sementara yang kurang produktif akan mendapat penyesuaian. “Ini adalah upaya menciptakan ekosistem kerja yang adil dan kompetitif,” tegas Haris.
Respons Positif dari Peserta
Sosialisasi ini mendapat tanggapan antusias dari ASN. Salah satu peserta, Fajar, menyatakan bahwa sistem ini mendorong semangat untuk lebih disiplin dan inovatif. “Dengan penjelasan hari ini, kami semakin paham bahwa remunerasi harus diraih dengan kerja keras,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembahasan teknis lebih lanjut. BPKAR Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan remunerasi guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis: Tim Humas BPKAR Sumsel
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.