LHKPN Pimpinan Unit Kerja BPKARSS

20-05-2025 / 3 Views

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pimpinan unit kerja Tahun Anggaran 2024. Publikasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.

Dengan disampaikannya laporan ini kepada publik, diharapkan dapat membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara objektif terhadap kekayaan para pejabat yang memimpin unit kerja ini. Transparansi ini diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban formal semata, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas institusi pemerintah, khususnya dalam mengelola proyek strategis daerah seperti Kereta Api Ringan Sumatera Selatan.

 

Selengkapnya bisa dilihat di sini

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.