
PPID: Jantung Keterbukaan Informasi Publik di Era Transparansi
24-09-2025 / 13 ViewsPalembang, 24 September 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak lagi hanya sekadar kewajiban administratif.
PPID telah menjadi ujung tombak dan jantung dari gerakan keterbukaan informasi publik. Hal ini tercermin dalam komitmen tinggi Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS), yang secara rutin menggelar diskusi dan rapat bulanan bagi para petugas informasinya untuk menyempurnakan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Fungsi Strategis PPID: Lebih dari Sekadar Memberi Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib membuka akses informasi bagi setiap pemohon informasi. PPID-lah yang memegang peran sentral dalam implementasi undang-undang ini. Fungsinya bersifat multi-aspek:
1. Mendorong Akuntabilitas: Dengan menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu, seperti laporan keuangan, prosedur tender, dan laporan kinerja, PPID memungkinkan publik untuk mengawasi kinerja instansi. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk proyek strategis seperti LRT Sumatera Selatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
2. Mencegah Korupsi: Keterbukaan informasi mempersempit ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Informasi yang transparan tentang pengadaan barang dan jasa, serta alokasi anggaran, membuat proses tersebut dapat dilacak dan diawasi oleh semua pihak.
3. Meningkatkan Partisipasi Publik: Masyarakat yang terinformasi dengan baik dapat berpartisipasi secara lebih aktif dan cerdas dalam proses pembangunan. Misalnya, informasi mengenai jadwal uji coba LRT, tarif, dan rute dapat mendorong masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif.
4. Membangun Kepercayaan Publik: Transparansi yang konsisten akan membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Dalam konteks Balai LRT, kepercayaan ini sangat krusial mengingat LRT adalah proyek milik publik yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga.
Menyadari betapa strategisnya peran PPID ini, BPKARSS tidak setengah-setengah dalam membangun kapasitas unit PPID-nya. Kegiatan diskusi dan rapat bulanan yang dilakukan bukan sekadar formalitas.
“Rapat bulanan ini adalah ruang bagi kami untuk melakukan evaluasi mendalam,” jelas Fajar Anugrah Tumanggor, Pranata Humas BPKARSS. Tim mengkaji setiap permohonan informasi yang masuk, menganalisis tantangan yang dihadapi, dan yang terpenting, menyelaraskan pemahaman seluruh tim dalam mengklasifikasikan informasi—mana yang bersifat terbuka, dikecualikan, atau informasi yang tersedia secara berkala.
Dalam rapat tersebut, para petugas informasi mendiskusikan berbagai hal teknis dan substantif. Mulai dari percepatan waktu respons terhadap pemohon, pemutakhiran data di website Balai LRT, hingga penyusunan Informasi yang wajib diumumkan, seperti perkembangan fisik proyek, laporan lalu lintas penumpang, dan laporan keuangan.
“Kami juga pernah mengundang ahli dari Komisi Informasi untuk memberikan pelatihan internal. Tujuannya, agar seluruh tim tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dengan prinsip-prinsip pelayanan yang prima,” tambah Fajar.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meski telah menunjukkan komitmen yang kuat, pengelolaan informasi di sebuah badan publik yang menangani proyek sekompleks LRT tentu memiliki tantangannya sendiri. Tingginya volume dokumen teknis, dinamika proyek yang cepat, dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan informasi tertentu yang diamanatkan oleh undang-undang merupakan beberapa hal yang harus dikelola dengan cermat.
Namun, dengan adanya forum diskusi rutin ini, tantangan-tantangan tersebut dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya secara kolektif. Langkah proaktif BPKARSS ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya di wilayah Sumatera Selatan.
Pada akhirnya, keberadaan PPID yang profesional dan didukung oleh institusi yang kuat bukan hanya tentang mematuhi hukum. Ini adalah tentang membangun sebuah pondasi demokrasi yang sehat, di mana masyarakat tidak lagi menjadi penonton, melainkan mitra aktif dalam proses pembangunan. Melalui setiap informasi yang dibuka secara transparan dan akuntabel oleh PPID, BPKARSS tidak hanya membangun infrastruktur transportasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan masa depan yang lebih terbuka bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.