Rencana Strategis DJKA 2025-2029

Rencana Strategis DJKA 2025-2029

20-05-2025 / 0 Views

Transportasi Berdasarkan pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiapK/L diharuskan menyusun sistem perencanaan berjenjang yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangkamenengah dan jangka pendek dimana pada setiap rencana mengacu kepada dokumen perencanaan yang ada diatasnyasehingga perencanaan yang ada saling terkait antara perencanaan pada tingkat nasional sampai dengan perencanaan teknisdimasing-masing K/L.

Dokumen Renstra Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunandi bidang perkeretaapian yang telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan arah kebijakan pembangunan transportasi sesuai Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2025-2029 serta telahmemperhatikan perkembangan lingkungan strategis, prioritas nasional dan isu-isu strategis di bidang perkeretaapian, termasuk mengacu pada dokumen Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIP Nas) yang telah ditetapkan KM 296 Tahun 2020 (perubahan KP 2128 Tahun 2019).

Dokumen Renstra Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025-2029 dapat dijadikan pedoman dan acuan dalampelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam penyelenggaraan perkeretaapian selama 5 tahunke depan dalam rangka mewujudkan perkeretaapian yang maju menuju Indonesia Emas 2045.

Rencana Strategis DJKA Tahun 2025-2029 di sini

Timeseries Renstra
Tahun Judul
2010-2014 Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian
2015-2019 Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian
2020-2024 Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian
2025-2029 Rencana Strategis Kementerian Perhubungan