Dokumen Perjanjian Kinerja ini merupakan penjabaran dari perencanaan strategis tahun 2020-2024, dimana di dalamnya memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai selama tahun 2024 dengan menunjukka
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Laporan monitoring capaian kinerja triwulan I tahun 2024 memuat penyelenggaraan program kerja dan kegiatan serta pengukuran keberhasilan target kinerja, pencapaian tujuan, sasaran dan meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan yang hendak dicapai dalam Tahun Anggran 2024
Dokumen Renstra Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian 2020 S.D 2024.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan telah dilakukan revisi berdasarkan perkembangan yang sangat dinamis dalam periode tahun 2022. Dokumen Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2022 merupakan acuan untuk mengevaluasi kinerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Tahun 2022 berdasarkan periode pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapia Tahun 2020-2024. Laporan Kinerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan dan Angkutan KA Ringan Sumsel Tahun 2022 ini dapat menjadi acuan dan referensi dalam rangka upaya meningkatkan kinerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan dan Angkutan KA Ringan Sumsel pada masa mendatang.
Perjanjian Kinerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Tahun 2023 merupakan penetapan terhadap rencana pencapaian sasaran dan indikator Kinerja program kerja tahun 2023 yang dijabarkan dari Rencana Strategis tahun 2020-2024 Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, dokumen anggaran serta tugas pokok dan fungsi Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan.
Dokumen Rencana Strategis Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan.
Dengan semakin terbatasnya kapasitas layanan jalan, kereta api semakin menunjukkan keunggulan kompetitifnya. Keunggulan ini tak lepas dari perkembangan teknologi perkeretaapian sehingga semakin cepat, aman, hemat energi dan ramah lingkungan. Selain itu dari sisi daya angkut kereta api tetap merupakan moda yang paling unggul. Sejalan dengan prospek cerah perkeretaapian, sudah sewajarnya keunggulan-keunggulan di atas dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam penyelenggaraan transportasi nasional yang terintegrasi. Untuk itu penyelenggaraan perkeretaapian nasional di masa depan harus diwujudkan menjadi leading transportation mode khususnya sebagai pembentuk kerangka atau lintas utama transportasi nasional yang mampu menjamin pergerakan orang dan barang di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menyadari pentingnya menata kembali penyelenggaraan perkeretaapian nasional secara menyeluruh guna memastikan tujuan penyelenggaraan perkeretaapian seperti diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Penyelenggaraan ini dituangkan dalam bentuk Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) Tahun 2030. RIPNas ini disusun dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah nasional dan rencana induk jaringan moda transportasi lain, yang di dalamnya memuat: 1) arah kebijakan dan peranan perkeretaapian nasional dalam keseluruhan moda transportasi, 2) perkiraaan perpindahan orang dan barang, 3) rencana kebutuhan prasarana dan sarana perkeretaapian, dan 4) rencana kebutuhan sumber daya manusia. Selain itu RIPNas ini juga menjelaskan bentuk kelembagaan, alih teknologi, pengembangan industri, strategi investasi dan perkuatan pendanaan penyelenggaraan perkeretaapian. Demikian buku RIPNas ini disusun dan dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan seluruh stakeholders perkeretaapian nasional pada khususnya. Semoga perkeretaapian Indonesia semakin mengedepan, terpercaya dan menjadi pilihan utama.