Laporan Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 merupakan dokumen resmi yang disusun oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapain. Laporan ini merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja dan wujud nya
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Berdasarkan Perjanjian Kinerja tahun 2025 Direktorat keselamatan Perkeretaapian (revisi terakhir) telah ditetapkan target kinerja pada masing-masing sasaran dan indikator kinerja Kegiatan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian.
Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini disusun dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 sebagai penjabaran Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Tahun 2026 dan penjabaran dari pelaksanaan kegiatan Rencana Strategis Direktorat eselamatan Perkeretaapian Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan sebelumnya yang di dalamnya memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai dalam satu tahun mendatang dengan menunjukan sejumlah indikator yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi dalam rangka pencapaian sasaran dari Rencana Strategis tersebut.
Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga (RKA-KL) yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026
Sesuai Visi Kementerian Perhubungan Transportasi Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan Visi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2025 -2029 adalah Perkeretaapian Maju dalam rangka mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, maka visi Direktorat Keselamatan Perkeretaapian adalah Terwujudnya Keselamatan Perkeretaapian yang handal menuju Indonesia Emas 2045
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 berisi rangkuman pelaksanaan program yang mencakup bidang keselamatan, SDM, penegakan hukum di bidang perkeretaapian sesuai visi, misi, dan tujuan yang hendak dicapai.
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2024 Direktorat Keselamatan Perkeretaapian
Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Direktorat Keselamatan Perkeretaapian
Instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintah melalui terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang bersih. Di
Perjanjian Kinerja Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Tahun 2024 merupakan penetapan terhadap target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan tahun 2024. Perjanjian Kinerja Direkt
