Perjanjian Kinerja Tahunan
Perjanjian Kinerja Balai Perawatan Perkeretaapian tahunan merupakan penetapan terhadap perubahan target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan tahun kerja berjalan yang mengacu Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai Perawatan Perkeretaapian. Penyusunan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 85 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah serta disusun dengan mempertimbangkan sumber daya setiap tahun anggaran.
PK Balai Perawatan Perkeretaapian 2024