BTP Kelas I Surabaya Berhasil “Naik Kelas” dan Raih Predikat Informatif pada AKIP 2025

12-12-2025 / 39 Views

Surabaya – Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya berhasil "naik kelas” dalam penilaian layanan informasi publik pada unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan 2025. Pada pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (11/12), BTP Kelas I Surabaya yang tahun lalu mendapat predikat Kurang Informatif dengan perolehan 58 poin tahun ini meraih predikat Informatif dengan nilai 95,6 poin.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail dan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama kepada Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan. Denny pun mengaku bangga, terlebih BTP Kelas I Surabaya menjadi salah satu dari 6 balai di lingkungan DJKA yang memperoleh predikat Informatif.

 

“Pastinya saya sangat berbangga kepada teman-teman semua karena kita bisa mencapai prestasi seperti ini dengan kondisi kantor yang masih belum memadai menurut saya, tapi kita tetap bisa menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terkait dengan informasi publik,” ungkap Denny di Surabaya, Jumat (12/12).

 

 

Menurutnya, prestasi ini berhasil diraih dengan adanya kerjasama Tim PPID yang baik serta dukungan dari seluruh seksi di BTP Kelas I Surabaya sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah.

 

“Saya harapkan kami bisa lebih baik lagi tahun depan. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KTU, Tim PPID dan semua seksi yang selama ini sudah mendukung, terima kasih,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, penilaian AKIP dilaksanakan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh unit kerja Kementerian Perhubungan setiap tahunnya sejak 2022. Pada tahun ini, total terdapat 511 dari 545 unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang mengikuti penilaian informasi publik dengan rincian 503 PPID UPT dan 8 PPID Pelaksana.

 

Penilaian dilakukan oleh tim juri yang berasal dari juri internal dan eksternal. Untuk juri eksternal yaitu Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Freedom of Information Network (FOINI), dan Indonesian Center Environmetal for Law. Ada sejumlah aspek yang menjadi perhatian juri dalam penilaian, antara lain kelengkapan dan pembaruan informasi yang disajikan, kecepatan respon atas permohonan informasi, inovasi pelayanan, hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan. (NSA)

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.