
TUGAS DAN FUNGSI
20-02-2025 / 8712 ViewsDirektorat Prasarana Perkeretaapian mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang prasarana perkeretaapian.
Direktorat Prasarana Perkeretaapian menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan perumusan kebijakan di bidang prasarana perkeretaapian yang terdiri atas jalur dan bangunan kereta api, stasiun kereta api, fasilitas operasi kereta api, perpotongan dan persinggungan jalur kereta api, kelaikan prasarana perkeretaapian, serta pelaksana jasa konsultansi dan konstruksi prasarana perkeretaapian;
- penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang prasarana perkeretaapian yang terdiri atas jalur dan bangunan kereta api, stasiun kereta api, fasilitas operasi kereta api, perpotongan dan persinggungan jalur kereta api, kelaikan prasarana perkeretaapian, serta pelaksana jasa konsultansi dan konstruksi prasarana perkeretaapian;
- penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang prasarana perkeretaapian yang terdiri atas jalur dan bangunan kereta api, stasiun kereta api, fasilitas operasi kereta api, perpotongan dan persinggungan jalur kereta api, kelaikan prasarana perkeretaapian, serta pelaksana jasa konsultansi dan konstruksi prasarana perkeretaapian;
- penyiapan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang prasarana perkeretaapian yang terdiri atas jalur dan bangunan kereta api, stasiun kereta api, fasilitas operasi kereta api, Perpotongan dan persinggungan jalur kereta api, kelaikan prasarana perkeretaapian, serta pelaksana jasa konsultansi dan konstruksi prasarana perkeretaapian;
- penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang prasarana perkeretaapian yang terdiri atas jalur dan bangunan kereta api, stasiun kereta api, fasilitas operasi kereta api, perpotongan dan persinggungan jalur kereta api, kelaikan prasarana perkeretaapian, serta pelaksana jasa konsultansi dan konstruksi prasarana perkeretaapian; dan
- penyiapan pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan, sumber daya manusia, pengelolaan data dan teknologi informasi, dan rumah tangga Direktorat.
Sesuai PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.