REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 merupakan dokumen yang harus segera disusun setelah anggaran disetujui. Dimana sesuai dengan Permenhub No. PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perhubungan, dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tingkat Eselon II harus dapat diselesaikan paling lambat 20 hari kerja tahun berjalan dan dapat di revisi dalam kondisi berikut : terjadi pergantian atau mutasi pejabat, perubahan dalam strategi yang memperngaruhi pencapaian tujuan dan sasaran, dan perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran.
Dokumen Revisi Perjanjian Kinerja (PK) 2022 memuat informasi tentang Sasaran Kegiatan, indikator kinerja kegiatan, target satu tahun dan rencana aksi terhadap Perjanjian Kinerja (PK) dimaksud. Selain itu, dokumen ini juga menyajikan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan selaras dengan dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Strategis (Renstra) yang memberikan acuan tentang program kerja dan kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun berjalan serta dapat menjadi pengukuran keberhasilan target kinerja di Direktorat Sarana Perkeretaapian Tahun Anggaran 2022.
Perjanjian Kinerja Direktorat Sarana Perkeretaapian Tahun 2022 dapat di download pada link dibawah :