MTT Balai Perawatan KA Pecok Ballast di Lintas Surakarta & Bandung

Ada tiga Multi Tie Tamper (MTT) Balai Perawatan Perkeretaapian yang beroperasi untuk perawatan jalur rel kereta api pada medio tahun 2024.

 

Ketiganya yaitu, MTT Unimat Compact 08-275/3S dengan nomor identitas sarana SR 3 14 06, MTT 09-16 CSM Single Sleeper dengan nomor identitas sarana SR 3 14 01, dan MTT 09-16 CSM Single Sleeper dengan nomor identitas sarana SR 3 14 03. Dua MTT yang disebut diawal, dioperasikan di wilayah Kabupaten Bandung, sedangkan MTT nomor SR 3 14 03 diturunkan di wilayah karesidenan Surakarta.

Pengoperasian MTT ini hasil koordinasi intens Balai Perawatan Perkeretaapian dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian menyebutkan Balai Perawatan Perkeretaapian memiliki layanan pengoperasian sarana perkeretaapian, termasuk MTT yang digunakan untuk konstruksi jalur rel kereta api.

“Balai Perawatan Perkeretaapian mendukung program peningkatan jalur rel kereta api yang dilakukan oleh BTP (Balai Teknik Perkeretaapian), kita support dengan menerjunkan MTT bersama dengan operatornya dan tim teknis untuk mengawal MTT selama dalam pengerjaan di lapangan hingga selesai”, terang Prayudi di sela agenda briefing dengan tim ASP (Awak Sarana Perkeretaapian) Balai Perawatan Perkeretaapian untuk persiapan pendampingan agenda dimaksud.

Prayudi berpesan agar ASP siap melakukan tugas pendampingan dan berkontribusi selama proses pengerjaan konstruksi peningkatan jalur rel tersebut. “Sebagai ASP yang tersertifikasi harus mampu memahami dan menganalisa perhitungan pemecokan yang dilakukan oleh MTT, pahami risikonya, dan dampaknya ketika melakukan pengoperasian MTT”, tegas Prayudi di hadapan ASP.

Perawatan Prasarana Perkeretaapian mutlak dilakukan sebagai jaminan keselamatan perjalanan pada layanan transportasi publik kereta api. Satu diantaranya adalah perawatan jalur rel, bisa dilakukan secara manual, namun untuk petak jalur yang panjang lebih optimal dilakukan dengan mesin tamping sarana Multi Tie Tamper.

MTT berfungsi untuk mengangkat, menimbang, menata dan memadatkan balas yang berada di bawah bantalan sepanjang jalur rel kereta api sampai mencapai geometri yang diinginkan. MTT CSM 09-16 jenis Single Sleeper yang digunakan pada pekerjaan di segmen Solo - Wonogiri memiliki performa pemecokan per satu bantalan dengan kecepatan pemecokan rata-rata 400-700 m per jam.

ASP Balai Perawatan Perkeretaapian melakukan pendampingan pada saat mobilisasi MTT hingga pengoperasian di lintas Solo-Wonogiri. Pengoperasian MTT diawali dengan mobilisasi dari tempat stabling MTT di Workshop Ngrombo pada Selasa (20/8/2024). Pukul 13.37 WIB tepatnya langsir dimulai di emplasement Workshop Ngrombo, kemudian lebih kurang dua jam kemudian MTT diluncurkan dari Stasiun Ngrombo hingga tiba di Stasiun Purwosari pada pukul 19.13 WIB. Sepanjang perjalanan MTT berhenti di 8 titik Stasiun, untuk pengisian BBM dan menunggu melintas dua perjalanan kereta jarak jauh, KA Banyubiru di Stasiun Sumberlawang dan KA Brantas di Stasiun Kadipiro. Secara umum mobilisasi MTT berjalan dengan aman dan lancar, sesuai Gapeka yang dibuat oleh PT KAI (Persero).

Pengoperasian dilakukan dua hari kemudian, setelah dilakukan joint inspection dan briefing teknis yang diikuti oleh tim kerja Balai Perawatan Perkeretaapian, BTP Kelas 1 Semarang, Konsultan Prasarana dan PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta.

Pekerjaan pemecokan direncanakan sepanjang lebih kurang 30 km di lintas kereta api segmen Solo-Wonogiri, dengan target pengerjaan pecok 2,5 km per hari. Estimasi pengerjaan mulai dilakukan pukul 14.00 WIB setelah perjalanan terakhir KA Batara Kresna hingga malam hari. Hingga tulisan ini dibuat, pekerjaan pemecokan dan profiling ballast di segmen Solo-Wonogiri masih berlangsung.

Sepanjang pengamatan reportase di lapangan, pengerjaan pemecokan dilakukan dengan memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa kali MTT melakukan pemecokan di perlintasan sebidang. Pada beberapa perlintasan sebidang yang memang diperlukan melibatkan petugas kepolisian setempat untuk pengamanan parameter tertentu di sekitar lokasi pemecokan. Sementara ada beberapa titik perlintasan sebidang yang relatif sepi, sehingga bisa dilakukan pengamanan parameter kerja oleh tim di lapangan.

Tantangan pemecokan di perlintasan sebidang relatif berbeda dengan di lintasan lurus atau lengkungan. Karena di perlintasan sebidang diperlukan untuk dilakukan pembongkaran yang cukup aman oleh kontraktor untuk kemudian bisa dilakukan pemecokan, penggeseran atau pengangkatan oleh MTT. Beberapa pemecokan di perlintasan sebidang dilakukan tidak cukup hanya sekali. Terlihat di lapangan ada pengulanan.

Sementara di lintasan lurus, tantangan yang ditemui adalah ketika profil ballast tidak sesuai dengan kebutuhan angkatan hasil pengukuran optikan menggunakan alat sejenis theodolit sebelumnya, karena ada dampak yang ditimbulkan pada bantalan rel bila dipaksanakan. Di sisi perencanaan harus dilakukan secara matang perhitungan kebutuhan angkatan, sehingga dapat menekan deviasi nilai angkatan dengan realisasi pengerjaan di lapangan hasil pengukuran dengan matisa pasca pengerjaan. Karena implikasi atas terjadinya deviasi tersebut akan berdampak pada kebutuhan material lainnya. Sehingga pengerjaan pengoperasian MTT harus linier dengan bagian kerja lain dalam satu kesatuan pekerjaan peningkatan jalur rel kereta api.

Pengerjaan pemecokan di lintas Solo-Wonogiri secara konsisten dilakukan selepas pukul 14.00 WIB hingga sekira tengah malam, dengan capaian realisasi pemecokan sepanjang lebih kurang 2.500 Mps’ per hari. Pekerjaan pemecokan MTT tidak terkendala walaupun dilakukan di petang hari. MTT dilengkapi dengan fasilitas lampu kerja yang proper. Kekuatan cahaya yang dihasilkan mampu memberikan penerangan 360 derajat di seputar jalur rel dalam pengerjaan MTT.

Secara umum pemecokan berjalan dengan lancar, tapi bukan tanpa kendala sama sekali. Ketika reporter berada di lapangan, ada sedikit kendala teknis pada MTT, namun bersifat minor dan dapat diatasi dengan cepat oleh tim teknis yang siaga mendampingi selama pelaksanaan pengoperasian MTT. Pekerjaan pemecokan pun dapat dilanjutkan kembali sesuai petak yang ditargetkan.

Pemeriksaan MTT sebelum dan setelah peminjaman : Rancaekek, Jawa Barat

Peningkatan jalur rel kereta api di wilayah Kabupaten Bandung juga dilakukan dengan pola yang serupa dengan segmen Solo-Wonogiri. Ada dua MTT yang digunakan pada waktu pengerjaan yang berbeda. Pekerjaan pertama dilakukan memakai MTT Unimat Compact 08-275/3S yang telah dilakukan sebelum bulan Agustus 2024. Sementara pekerjaan kedua menggunakan MTT 09-16 CSM Single Sleeper yang dilakukan pada tempo waktu yang berbeda-beda direncanakan pada Agustus, November dan Desember 2024.

Pada laporan hasil pemeriksaan Tim Teknis Balai Perawatan Perkeretaapian sesudah dan sebelum peminjaman kedua MTT tersebut awal Agustus 2024 bersama BTP Kelas 1 Bandung, dan Direktorat Sarana Perkeretaapian, MTT Unimat Compact 08-275/3S SR 3 14 06 telah melakukan pemecokan sepanjang 6 km dengan data counter pecok dengan 22.211 kali pecok, pada segmen Kiaracondong-Gedebage dan segmen Haurpugur-Cicalengka. Dari hasil pengoperasian tersebut, tidak ditemukan kerusakan akibat pengoperasian, meskipun ada catatan minor tapi tidak mempengaruhi fungsi kerja sarana MTT. Catatan tersebut akan ditindaklanjuti tim teknis dalam tempo waktu secepatnya.

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan pada MTT 09-16 CSM Single Sleeper SR 3 14 03, yang akan dipinjam BTP Kelas 1 Bandung untuk pemecokan untuk jalur eksisting dan jalur baru pada lintas yang sama dengan yang dikerjakan MTT Unimat Compact pada segmen diatas.

Pada kesempatan yang sama dilakukan pemasangan stiker QR Code pelaporan penggunaan sarana pada kedua MTT. QR Code menjadi wujud implementasi digitalisasi monitoring pengelolaan sarana perkeretaapian yang akan berkaitan dengan perawatan sarana.

Peminjaman MTT Balai Perawatan Perkeretaapian selain mendukung pekerjaan peningkatan jalur rel kereta api juga sekaligus memberikan kontribusi penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan besaran tarif sewa sesuai ketentuan peraturan perundangan. (yogo)

Share to:

Berita Terkait: