Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Raih Peringkat III Evaluasi SAKIP

22-01-2025 / 8 Views

Jakarta (14/1) Suatu kebanggaan untuk Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api telah berhasil meraih Peringkat III dalam Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada unit kerja lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Pemberian penghargaan ini secara simbolis di berikan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian yang diwakilkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Ibu Jujun Endah Wahjuningrum kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Bapak Arif Anwar. Penghargaan tersebut tentunya menjadi semangat dan motivasi kepada rekan-rekan khususnya di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam evaluasi SAKIP berikutnya.

Tidak hanya itu, pada hari Selasa, 14 Januari 2025 Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Pakta Integritas dan Piagam Manajemen Risiko Tahun 2025. Penandatanganan ini diikuti oleh Seluruh Direktur di lingkungan DJKA, serta Kepala Balai di DJKA. Momentum ini menjadi simbol komitmen seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. (Mk)

Instagram : @dit_llaka

email : sekretaris.dllaka@gmail.com 

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.