Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor : KP-DJKA 10 Tahun 2023
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Rencana Strategis (Renstra) Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan untuk unit kerja Eselon II Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api dalam periode 5 (lima) tahun.
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api merupakan penetapan terhadap target, anggaran dan rencana aksi pada kegiatan tahun 2024 yang mengacu pada Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Rencana kinerja menjadi suatu isu strategis yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi sebagai manajer dan pimpinan yang mengarahkan instansinya kepada arah pelaksanaan misi dan pencapaian visi organisasi.
Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Direktorat LLAKA merupakan penetapan terhadap perubahan target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan tahun 2023 yang mengacu pada Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat LLAKA
Laporan Tahunan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2022 merupakan Penyampaian Pelaksanaan Program Kerja dan Kegiatan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA selama kurun waktu 12 bulan yaitu periode Januari s.d Desember 2022 yang berisi materi tentang pendahuluan, organisasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA program dan target, kegiatan Tahun 2022, serta Realisasi Kegiatan Direktorat LLAKA Tahun 2022 di Setiap Subdirektorat.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan telah dilakukan revisi berdasarkan perkembangan yang sangat dinamis dalam periode tahun 2022.
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2023 disusun sebagai tahun ketiga dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024 bidang Perkeretaapian, dimana telah diberlakukannya restrukturisasi program dan kegiatan pembangunan di seluruh Kementerian, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing unit kerja didasarkan kepada tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja.
Perjanjian Kinerja Direktorat LLAKA Tahun 2023 merupakan penetapan terhadap rencana pencapaian sasaran dan indikator Kinerja program kerja tahun 2023 yang dijabarkan dari Rencana Strategis tahun 2020-2024 Direktorat LLAKA, dokumen anggaran serta tugas pokok dan fungsi Direktorat LLAKA.
Revisi Perjanjian Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2022 merupakan penetapan terhadap perubahan target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan tahun 2022 yang mengacu Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. Penyusunan perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SAKIP serta disusun dengan mempertimbangkan sumber daya diantaranya anggaran tahun 2022.