Bukan Sekadar Bangun Rel, DJKA Dorong Jaringan Kereta Api yang Tepat Sasaran

14-10-2026 / 2 Views

Bandung – Pengembangan kereta api bukan cuma soal membangun rel dan stasiun baru. Yang tidak kalah penting adalah memastikan jaringan yang dibangun sesuai kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi daerah, dan konektivitas antarmoda.

Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penataan dan Pengembangan Jaringan Perkeretaapian Berbasis Kebutuhan Transportasi Kewilayahan pada 14 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber yang membahas strategi pengembangan perkeretaapian dari berbagai perspektif.

Joice, Kepala Subdirektorat Penataan dan Pengembangan Jaringan, memaparkan perencanaan jaringan kereta api untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah, termasuk regulasi dan tahapan perencanaan teknis.

Selanjutnya, Tory Damantoro membahas pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan jaringan transportasi yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayah.

Dari sisi pembiayaan, Ridha Novrizal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menjelaskan alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur, termasuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sementara itu, Edward dari Kementerian PPN/Bappenas membahas kebijakan dan prioritas nasional dalam pengembangan jaringan perkeretaapian.

Perencanaan Tepat, Manfaat Lebih Maksimal

Setiap wilayah punya kebutuhan transportasi yang berbeda. Karena itu, pengembangan jaringan kereta api perlu mempertimbangkan pola perjalanan masyarakat, potensi ekonomi, kesiapan lahan, hingga konektivitas dengan moda transportasi lainnya.

Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha juga menjadi kunci agar rencana pembangunan lebih matang dan berkelanjutan. Apalagi, pengembangan infrastruktur perkeretaapian membutuhkan investasi besar dan perencanaan jangka panjang.

Proses perencanaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor 60 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyusunan Rencana Teknis Pengembangan Perkeretaapian di Lingkungan DJKA.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api mendorong perencanaan jaringan perkeretaapian yang lebih terarah, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan wilayah.

Karena transportasi yang baik bukan sekadar tentang membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

 

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.