PERJANJIAN KINERJA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN 2019

01-01-2019 / 2608 Views

Perjanjian Kinerja Ditjen Perkeretaapian Tahun 2019 adalah Perjanjian terhadap rencana pencapaian sasaran dari program kerja Tahun 2019 yang merupakan pelaksanaan dari Renstra Kementerian Perhubungan bidang Perkeretaapian Tahun 2015 - 2019 dan juga merupakan suatu perjanjian kinerja atau kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk mewujudkan target kinerja tahun 2019 berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Ditjen Perkeretaapian. Perjanjian Kinerja Ditjen Perkeretaapian Tahun 2019 di dalamnya memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai selama Tahun 2019 dengan sejumlah Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) yang relevan dalam rangka pencapaian sasaran dari Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Perkeretaapian Tahun 2015 - 2019.

Dalam rangka pelaksanaan Renstra tersebut maka setiap jajaran unit kerja Eselon I wajib menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2019 dengan mengacu pada Visi dan Misi Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Perjanjian Kinerja ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai target pencapaian sasaran dari masing-masing program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2019 dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti pendanaan, sumber daya manusia, dan waktu pelaksanaan kegiatan.

Unduh File

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.