
Tersangka Pencurian Palang Pintu di Solok Berhasil Diringkus
20-01-2025 / 5 ViewsPadang—Pelaku pencurian aset milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) berupa palang pintu perlintasan yang berada pada jalur non aktif di petak Stasiun Solok - Stasiun Singkarak, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa saat lalu akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat pada Senin, (20/1/2025).
Satu orang pelaku dengan inisial RAT alias Kacak (36) ditangkap anggota Polsek Kota Solok dan Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota saat berada di rumahnya di Jalan Tembok Belakang SKB Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Sebelumnya, pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Sawahlunto sebagai perpanjangan tangan DJKA telah melakukan pelaporan atas pencurian aset tersebut dari hasil informasi warga bahwa adanya tindak pembongkaran palang besi atau palang pintu di Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumbar pada Jumat, (27/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu set palang pintu perlintasan rel kereta api yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian dengan nilai kerugian sekitar Rp220 juta.
Saat ini pelaku sudah berada di Rutan Mapolres Solok Kota dan pelaku disangkalkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
“Apapun alasannya, tindakan pencurian aset tidak bisa dibenarkan. Kita sebagai warga negara harusnya menjaga aset yang ada, bukannya malah dirusak ataupun dicuri demi kepentingan pribadi. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi,” ujar Kepala BTP Padang Hendrialdi dalam keterangannya.
Humas Balai Teknik Perkeretaapian Padang
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.