
BTP Padang Amankan Barang Bukti Pencurian Aset Negara
10-02-2025 / 4 ViewsPadang—Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang melalui Satuan Pelayanan Sawahlunto sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berhasil mengamankan barang bukti curian aset prasarana perkeretaapian yang terjadi di Sawahlunto.
Barang bukti yang pencurian berupa rel R54 sebanyak 97 batang dan telah dilakukan pengambilan barang bukti tersebut pada 5 Februari 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk dibawa ke Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Dari barang bukti yang didapat, kerugian negara mencapai Rp200 juta lebih.
Maraknya pencurian aset negara terkhusus di Sumbar merupakan masalah yang cukup serius mengingat besarnya kerugian marterial yang pastinya merugikan negara dan nantinya akan mengganggu kelancaran operasional kereta api.
Untuk itu, BTP Padang mengimbau setiap warga negara harus berupaya untuk saling menjaga aset ini dengan tidak melakukan pengrusakan bahkan sampai melakukan pencurian karena hal ini tidak hanya akan merugikan negara saja, namun juga masyarakatnya itu sendiri.
Dalam melakukan pengawasan terhadap aset negara tersebut, BTP Padang melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait seperti kepolisian setempat hingga pemangku kepentingan di daerah tersebut guna mempermudah penjagaan dan penyelesaian kasus pencurian aset ini.
Perlu diketahui, BTP Padang memiliki tugas pokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian adalah melaksanakan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian dan pengawasan penyelenggaraan sarana dan keselamatan perkeretaapian.
Humas Balai Teknik Perkeretaapian Padang
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.