
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Ditjen Perkeretaapian Dorong Standarisasi Manajemen Tanggap Darurat
30-11-2024 / 12 ViewsDirektorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Teknis, Balai, dan operator perkeretaapian menguatkan komitmennya dalam membangun sistem keselamatan perkeretaapian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah mendorong Standarisasi Manajeman Tanggap Darurat. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, pada Webinar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat yang digelar secara daring baru-baru ini.
"Aspek keselamatan menjadi prasyarat utama dalam penyelenggaraan perkeretaapian dan menjadi fokus semua stakeholder di bidang perkeretaapian,” jelas Risal dalam sambutannya. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dan ditingkatkan dalam rangka pengoperasian perkeretaapian yang berbasis keselamatan, salah satunya manajemen tanggap darurat dalam operasional sehari-hari, ” tambahnya lagi.
Sebagai pembuka Bimtek, Bernadette Mayashanti, Direktur Keselamatan Perkeretaapian menyampaikan bahwa penurunan angka kecelakaan KA yang dilaporkan tidak selalu dapat diasumsikan bahwa sistem keselamatan sudah aman sepenuhnya. “Kita perlu merespon kejadian kecelakaan secara efektif agar dapat meminimalkan bahkan mencegah dampak negatif dari suatu kejadian darurat perkeretaapian”, urai Mayashati.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah merencanakan sistem perkeretaapian yang cermat dan matang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP). Permenhub ini menjadi salah satu instrumen untuk menjamin keamanan dan kualitas operasional kereta api di Indonesia. Gunadi Raharjo, salah satu pemateri pada Bimtek tersebut memaparkan bahwa Permenhub Nomor 69 Tahun 2018 tentang SMKP mewajibkan setiap penyelenggara perkeretaapian untuk menyusun, menerapkan, dan melaporkan penerapan SMKP, termasuk di dalamnya manajemen tanggap darurat.
“Komponen ini mencakup pelatihan personil, kesiapan fasilitas dan peralatan, serta prosedur pemulihan pasca-kejadian darurat. Ada 3 (tiga) tiga tahap utama dalam manajemen tanggap darurat: sebelum, saat, dan setelah kejadian darurat. Setiap tahap memerlukan pendekatan yang cermat, termasuk pemeriksaan kesiapan sumber daya, simulasi, serta monitoring dan evaluasi berkala”, demikian jelasnya.
"Pelatihan dan simulasi juga merupakan elemen krusial. Tanpa kesiapan personil, peralatan terbaik sekalipun tak akan maksimal dalam penanganan darurat. Standar penanganan tanggap darurat menekankan pentingnya peran petugas yang sudah dibekali keterampilan khusus, serta keterlibatan publik untuk memahami dan merespons situasi darurat dengan benar”, Gunadi menambahkan.
Sebagai upaya konkret, Ditjen Perkeretaapian telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tanggap darurat oleh operator perkeretaapian Indonesia, seperti PT.KAI (Persero), PT. KCI, PT. MRT Jakarta, PT. LRT hingga PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan LRT Jabodebek. Hasil evaluasi menunjukkan para operator telah memenuhi standar-standar sistem manajemen keselamatan dan tanggap darurat dengan tetap melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, pada forum tersebut dieroleh pemahaman yang sama bahwa standarisasi manajemen tanggap darurat merupakan komponen esensial dalam upaya mewujudkan keselamatan perkeretaapian yang terintegrasi dan berkelanjutan. Keterpaduan antara kesiapan prasarana, sarana, SOP, pelatihan, kompetensi dan kesiapan mental personil menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem keselamatan perkeretaapian agar mampu merespons cepat setiap ancaman darurat.
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.