INFORMASI PUBLIK

INFORMASI PUBLIK

20-05-2025 / 1297 Views

INFORMASI BERKALA

Profil Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebagai salah satu unsur pelaksana teknis, BTP Kelas I Semarang berperan penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan perkeretaapian nasional, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian, BTP Kelas I Semarang memiliki tugas utama dalam peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian, serta pengawasan penyelenggaraan sarana dan keselamatan perkeretaapian. Tugas ini dilaksanakan untuk memastikan layanan transportasi kereta api berjalan dengan aman, tertib, dan andal.

Dalam pelaksanaan tugasnya, BTP Kelas I Semarang menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain penyusunan program dan anggaran, pengawasan prasarana, pemantauan lalu lintas dan angkutan, hingga sosialisasi aturan keselamatan perkeretaapian. Melalui fungsi tersebut, BTP Kelas I Semarang turut memastikan bahwa operasional kereta api sesuai dengan standar teknis, regulasi, serta mendukung peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Struktur organisasi BTP Kelas I Semarang terdiri atas Seksi Prasarana Perkeretaapian, Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Seksi Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian, serta Subbagian Tata Usaha. Pembagian struktur ini memungkinkan pelaksanaan tugas lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan bidang tanggung jawab masing-masing, baik dalam pengawasan prasarana, operasional kereta, maupun aspek keselamatan.

Untuk memperluas jangkauan layanan, BTP Kelas I Semarang memiliki empat Satuan Pelayanan. Pertama, Satuan Pelayanan Pekalongan, meliputi wilayah Brebes (lintas utara), Pemalang, Kabupaten Tegal (lintas utara), Kota Tegal (lintas utara), Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Jepara. Kedua, Satuan Pelayanan Surakarta, mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Boyolali, Grobogan, dan Blora. Ketiga, Satuan Pelayanan Yogyakarta, dengan wilayah kerja Kulonprogo, Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Temanggung, Magelang, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, dan Salatiga. Keempat, Satuan Pelayanan Purwokerto, yang membawahi Kabupaten Tegal (lintas Tegal–Prupuk), Kota Tegal (lintas Tegal–Prupuk), Brebes, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Purbalingga, Banjarnegara, dan Wonosobo.

Dengan cakupan wilayah kerja yang luas di Jawa Tengah dan DIY, BTP Kelas I Semarang memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api di jalur Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui kinerja yang profesional dan berintegritas, BTP Kelas I Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya sistem transportasi kereta api yang andal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Alamat Lengkap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Jalan Prambanan Barat Raya No., 1A, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50183.

Tugas

Melaksanakan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian dan pengawasan penyelenggaraan sarana dan keselamatan perkeretaapian.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana, program dan anggaran;
  2. Pelaksanaan kegiatan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian;
  3. Pelaksanaan pengawasan kegiatan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian yang dilaksanakan oleh penyelenggara prasarana perkeretaapian;
  4. Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan perlintasan sebidang sementara, perpotongan dan/atau persinggungan antara jalur kereta api dengan bangunan lain;
  5. Pelaksanaan pengelolaan dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan;
  6. Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan sarana perkeretaapian;
  7. Pelaksanaan pengawasan keselamatan perkeretaapian;
  8. Pelaksanaan sosialisasi dan tindakan korektif pelanggaran peraturan perundang undangan di bidang perkeretaapian; dan
  9. Pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, sumber daya manusia, hukum, organisasi, pengelolaan barang milik negara, hubungan masyarakat serta evaluasi dan pelaporan.

Struktur Organisasi

Profil Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Nama : Rudi Pitoyo, SE
Jabatan : Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang
Tanggal Lahir :  8 Juli 1980
Alamat  Unit Kerja : Jalan Candi Prambanan Barat Raya No.1A, Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah

LHKPN

Program dan Kegiatan

Unduh Renstra Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang 2020 - 2024

Unduh RKA Tahun 2025

Unduh Perjanjian Kinerja 2025

Unduh Rencana Kinerja Tahunan 2025

Kinerja

Unduh Laporan Kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang 2024

Unduh Laporan Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang Tahun 2024

Unduh Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian

Unduh Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian

Unduh Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian

Unduh Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian

Unduh DIPA Tahun 2025

Unduh Laporan Keuangan Tahun 2024 (Audited)

Unduh Statistik Perkeretaapian

Unduh Data Statistik Pegawai di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Laporan Akses Informasi

Laporan Layanan Informasi Publik

Struktur Organisasi PPID Pelaksana UPT

Daftar Informasi Publik (DIP)

Prosedur Layanan Informasi Publik

Pengaduan Masyarakat

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR!
Selama ini, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah belum sepenuhnya terintegrasi. Banyak instansi masih mengelola pengaduan secara parsial sehingga sering terjadi duplikasi penanganan, bahkan ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti dengan alasan di luar kewenangan instansi terkait.

Untuk mewujudkan prinsip good governance dan memberikan saluran pengaduan yang lebih efektif, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini menjadi pintu masuk nasional bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.

SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, antara lain situs web www.lapor.go.id, layanan SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), akun Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile berbasis Android dan iOS. Dengan adanya integrasi ini, masyarakat hanya memerlukan satu saluran pengaduan untuk seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Pengadaan Barang dan Jasa

INFORMASI SERTA MERTA

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Grobogan mengakibatkan banjir dan merusak prasarana perkeretaapian. Kerusakan berupa gogosan terjadi pada jalur KM 32 5/7 antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati dengan kedalaman hingga tiga meter. Kondisi ini membuat jalur tidak dapat dilalui kereta api.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Rudi Pitoyo, menjelaskan bahwa tim BTP bersama PT KAI Daop 4 segera diterjunkan ke lokasi sesaat setelah kejadian untuk melakukan penanganan darurat dan mitigasi dampak banjir. Setelah air surut, Kementerian Perhubungan melalui BTP Kelas I Semarang mengerahkan petugas serta alat berat untuk mempercepat pemulihan jalur, sekaligus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Akibat banjir tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami rekayasa pola operasi dengan pengalihan rute, di antaranya KA Argo Bromo Anggrek, KA Gumarang, KA Dharmawangsa, KA Blambangan Ekspres, KA Kertajaya, dan KA Pandalungan. Penyesuaian ini berdampak pada bertambahnya waktu tempuh perjalanan.

“Perkembangan terakhir, jalur hulu sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan, sementara jalur hilir masih dalam proses penanganan. Pemerintah berkomitmen mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak,” ungkap Rudi.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana, termasuk identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta pengendalian di lapangan, guna memastikan konektivitas transportasi tetap berjalan dengan baik

INFORMASI SETIAP SAAT

Data Prasarana Perkeretaapian

Data terkait proyek pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Data Daerah Rawan di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Data Perlintasan Sebidang di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Laporan Barang Milik Negara

Persuratan Badan Publik

Standar Operasional Procedure Pelayanan Informasi Publik