Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Area Perkeretaapian: Demi Keselamatan Bersama

13-10-2025 / 4 Views

Padang—Area perkeretaapian merupakan zona yang sangat vital dan berbahaya jika tidak dipatuhi aturannya. Banyak kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api terjadi akibat kelalaian maupun tindakan iseng yang sebenarnya bisa dicegah sebelumnya. Karena itu, penting bagi kita semua untuk mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan di sekitar rel dan perlintasan kereta api.

1. Bermain Layangan di Dekat Rel

Bermain layangan mungkin terlihat seperti aktivitas yang menyenangkan, dan disenangi banyak kalangan, namun akan sangat berbahaya jika dilakukan dekat jalur kereta. Benang layangan bisa tersangkut di kabel listrik atau bahkan jatuh ke rel, membahayakan keselamatan, bahkan pemain layangan bisa kehilangan fokus dan secara tidak sadar masuk ke zona rel.

2. Melempar Benda ke Arah Kereta

Tindakan seperti melempar batu atau benda keras ke kereta adalah perbuatan yang sangat berbahaya. Selain bisa memecahkan kaca atau merusak bagian kereta, tindakan ini juga bisa melukai penumpang atau masinis. Lebih dari itu, perbuatan ini termasuk tindakan kriminal yang bisa dipidana.

3. Mengambil Konten Terlalu Dekat dengan Rel

Banyak orang mengambil foto atau video di rel demi konten media sosial. Padahal, rel kereta bukanlah tempat berfoto yang aman. Kereta api bisa datang dengan cepat dan dalam kondisi senyap. Terlalu dekat dengan rel berisiko tertabrak karena waktu reaksi sangat terbatas. Ingat, nyawa tidak bisa diulang untuk konten kurang dari satu menit.

4. Menerobos Palang Pintu Perlintasan

Masih banyak pengendara yang nekat menerobos palang perlintasan meskipun palang sudah turun. Ini adalah tindakan yang sangat ceroboh. Kereta memiliki kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak panjang untuk berhenti. Menerobos palang bisa berakibat fatal, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lain.

5. Meletakkan Batu atau Benda Lain di Rel

Beberapa anak-anak atau remaja mungkin menganggap meletakkan batu di rel adalah permainan seru. Padahal ini sangat berbahaya. Batu di rel bisa membuat roda kereta tergelincir, merusak jalur, bahkan berpotensi menyebabkan kereta anjlok. Ini bukan hanya iseng—namun sangat berbahaya.

Semua tindakan di atas termasuk pelanggaran hukum yang serius. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 192 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja mengganggu jalannya kereta api dapat dikenai pidana penjara, bahkan hingga seumur hidup jika mengakibatkan korban jiwa.

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Area perkeretaapian bukan tempat bermain, apalagi untuk aksi berbahaya demi konten atau sensasi. Edukasi sejak dini dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Mari kita jaga keselamatan di sekitar rel dan perlintasan kereta api, demi diri kita sendiri dan orang lain. Karena satu kesalahan bisa membawa nyawa melayang.

Humas Balai Teknik Perkeretaapian Padang

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.