Kolaborasi PPNS BTP Padang-Kemenhub- Ditreskrimsus Polda Sumbar Usut Kasus Pencurian Aset

Padang—Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, PPNS dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan bersama PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat berkolaborasi untuk bersama mengusut kasus pencurian aset negara yang saat ini marak terjadi di Sawahlunto.

Sebelumnya, BTP Padang melalui Satuan Pelayanan Sawahlunto mencatat telah terjadi beberapa kali pencurian aset perkeretaapian di tahun 2024 pada beberapa petak yakni pada KM 133+600 Solok-Sungai Lasi maupun petak Batu Tabal- Kacang-Singkarak, dengan barang curian berupa rel, bantalan besi dan juga penambat.

“Aset negara ini adalah dari kita untuk kita dan penting dijaga untuk kesejahteraan bersama. Tidak seharusnya aset negara dirusak bahkan sampai dicuri,” ujar Kepala BTP Padang Hendrialdi dalam keteranganya beberapa saat lalu.

Menurutnya, seluruh stakeholder terkait harus bisa bersama-sama bekerja sama agar kasus seperti ini tak terjadi lagi. Penjagaan aset merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab satu atau dua pihak saja.

“Partisipasi masyarakat atau keterlibatan warga sekitar dalam menjaga aset akan menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat langsung, kemungkinan pencurian atau kerusakan dapat diminimalisir,” sambungnya.

Saat ini, kasus pencurian yang terjadi sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tanah Datar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Share to:

Berita Terkait: