Padang—Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai berlaku menggantikan Gapeka 2023. Pada Gapeka 2025 ini, waktu tempuh Kereta Api Minangkabau Ekspres (Mineks) menjadi 1 jam 1 menit hingga sampai di Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Berita
- Beranda
- Berita
Padang—Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang memiliki tugas melaksanakan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian, pengawasan penyelenggaraan sarana dan keselamatan perkeretaapian yang termasuk di dalamnya adalah mereaktivasi Stasiun Kampung Jua yang sudah lama mati suri.
Padang—Pelaku pencurian aset milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) berupa palang pintu perlintasan yang berada pada jalur non aktif di petak Stasiun Solok - Stasiun Singkarak, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa saat lalu akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat pada Senin, (20/1/2025).
Padang–Kereta api masih menjadi alat transportasi pilihan bagi masyarakat Sumatera Barat. Namun tak hanya menjadi moda transportasi yang akan mengantarkan kita dari satu tempat ke tempat lainnya saja, kereta api juga menjadi salah satu objek destinasi wisatanya.
Padang—Musim Penghujan tak seharusnya menjadi penghalang untuk menikmati 'Liburan Seru Nataru'. Agar liburan tetap seru di masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025 ini, perlu dilakukan beberapa hal berikut.
Padang—Berbeda dengan bantal tidur yang lunak, bantalan rel ternyata berbahan beton dan sangat keras serta juga kuat. Bantalan rel berbahan beton ini berfungsi sebagai landasan tempat rel bertumpu.
Padang—Sebagai regulator yang mengurusi prasarana perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang selalu ingin memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan fasilitas yang ramah bagi masyarakat difabel atau berkebutuhan khusus.
Padang—Pengguna jasa kereta api wajib mengetahui apa saja kegiatan yang tidak boleh dilakukan saat berada di dalam kereta api karena dapat merugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang lain mengingat kereta api merupakan moda transportasi massal yang digunakan banyak orang. Berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di dalam kereta maupun di stasiun kereta api:
Padang—Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyambut gembira dengan pengoperasian Tol Padang-Sicincin yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Konektivitas ini akan lebih mempermudah masyarakat Sumatera Barat yang ingin bepergian.
Padang—Salah satu bagian dari prasarana perkeretaapian yang berukuran kecil namun memiliki fungsi yang krusial adalah penambat rel kereta api. Bila tak ada alat ini, maka rel tidak dapat dilalui kereta api. Penambat akan mengikat rel ke bantalan rel.