Kementerian Perhubungan, Peringkat Ke-3 Penghargaan Standar Pelayanan Publik

Kementerian Perhubungan meraih Piagam Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik periode observasi pada bulan Juni-Oktober tahun 2021. Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Tim Penilai Ombudsman terhadap produk pelayanan administrasi Kementerian Perhubungan, dari 20 (dua puluh) jenis produk pelayanan diperoleh nilai 89.96 dengan Zona Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi dan Kementerian Perhubungan menempati peringkat ke-3 antar Kementerian/Lembaga.

Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik bertujuan untuk menelisik permasalahan, tantangan dan capaian yang diperoleh pada ranah sistem pelayanan publik di setiap instansi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui komponen standar pelayanan pada Unit Pelayanan Publik.

Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2021 dilakukan secara serentak melalui survei kepatuhan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data mulai dari bulan Juni sampai dengan bulan Oktober 2021.

Dalam pelaksanaan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2021 tersebut, dapat kami sampaikan 3 (tiga) peringkat pada kegiatan penganugerahan pada zonasi kepatuhan di 24 Kementerian sebagai berikut :

  1. Peringkat I, Kementerian Luar Negeri menempati peringkat Ke-1 dengan nilai kepatuhan sebesar 96,87 predikat zonasi hijau;
  2. Peringkat II, Kementerian Keuangan menempati peringkat Ke-2 dengan nilai kepatuhan sebesar 90,33 predikat zonasi hijau; dan
  3. Peringkat III, Kementerian Perhubungan menempati peringkat Ke-3 dengan nilai kepatuhan sebesar 89,96 predikat zonasi hijau.

Adapun unit penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi dalam melaksanakan standar pelayanan (nilai dan produk layanan terlampir) sebagai berikut :

  1. Direktorat Kelaikanudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
  2. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
  3. Direktorat Prasarana Perkeretaapian
  4. Direktorat Keselamatan Perkeretaapian
  5. Direktorat Perkapalan dan Kelautan
  6. Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyebrangan

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait: