Sosialisasi Aplikasi Perizinan Online Perkeretaapian

Bogor (6/8), Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pengembangan Usaha, Rosita, ST., M.M.Tr menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Perizinan Online Perkeretaapian. Kegiatan ini dihadiri  oleh Perwakilan dari Pusdatin Kementerian Perhubungan, seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta Konsultan Pengembangan Aplikasi PT Fasade Kobetama Internasional. Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Perizinan Online Bidang Perkeretaapian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan para admin pemegang akses perizinan dalam mengelola aplikasi perizinan online, memudahkan dalam proses pengajuan perizinan online perkeretaapian, serta mengembangkan dan menyempurnakan fitur-fitur yang ada pada aplikasi perizinan onilne perkeretaapian tersebut. 

Pembuatan Aplikasi Perizinan Online Perkeretaapian ini dibangun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kegiatan usaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi: 1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS; 4) tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 5) evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 6) pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 7) penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan 8) sanksi.

Dalam forum diskusi tersebut, terdapat beberapa pengembangan fitur-fitur aplikasi serta penyempurnaan dan perbaikan aplikasi, diantaranya yaitu : Menambahkan menu perizinan di halaman depan portal DJKA, terdapat duplikasi data badan usaha pada database Direktorat Sarana, Perlu disampaikan data yang perlu dikirim melalui API, dsb. 

 

Share to:

Berita Terkait: