PEMERIKSAAN KELAIKAN DAN KESIAPOPERASIAN (RAMPCHECK) SARANA PERKERETAAPIAN DALAM RANGKA ANGKUTAN NATAL TAHUN 2021 DAN TAHUN BARU 2022

Direktorat Sarana Perkeretaapian telah melaksanakan pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian (Rampcheck) sarana perkeretaapian dalam rangka Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

 

Pelaksanaan rampcheck ini telah berlangsung sejak tanggal 15 November sampai dengan 5 Desember 2021 dan telah dilaksanakan di 7 (tujuh) Daerah Operasi (Daop) dan 4 (empat) Divisi Regional (Divre) PT Kereta Api Indonesia, yaitu Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Kertapati, dan Divre IV Tanjung Karang. Sebanyak 1523 sarana perkeretaapian telah dilakukan pemeriksaan untuk angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Rampcheck sarana perkeretaapian adalah pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian sarana perkeretaapian sebelum sarana tersebut dioperasikan. Saat ini rampcheck sarana perkeretaapian rutin dilakukan pada saat menjelang periode angkutan lebaran, natal, tahun baru, dan periode libur panjang lainnya.

Pada kesempatan kali ini tujuan pelaksanaan rampcheck adalah untuk memeriksa kondisi kesiapoperasian dan kelaikan sarana perkeretaapian dalam rangka persiapan angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan rampcheck ini dengan cara pengambilan data perawatan dan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan perawatan dan pemeriksaan dijalankan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian. Selain itu juga dengan cara inspeksi atau pemeriksaan langsung sarana perkeretaapian terhadap perawatan sarana dan beberapa item pemeriksaan yang berdasarkan dengan standar spesifikasi teknis masing-masing sarana perkeretaapian dan standar keselamatannya.

 

Share to:

Berita Terkait: