PENGAWASAN KERSIPAN INTERNAL : KLASIFIKASI DAN VERIFIKASI

06-10-2025 / 27 Views

Pengawasan Internal Kearsipan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025

Palembang - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang akuntabel, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui tim pengawasan kearsipan internal melaksanakan kegiatan Pengawasan Internal Kearsipan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang, pada tanggal 6 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKA untuk memastikan bahwa seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menjalankan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala ANRI dan pedoman internal Kementerian Perhubungan.

Tim pengawas yang terdiri dari unsur arsiparis, analis kearsipan, dan perwakilan dari unit kerja terkait melakukan serangkaian aktivitas pengawasan, mulai dari pemeriksaan dokumen dan kebijakan kearsipan, wawancara dengan pengelola arsip, hingga peninjauan langsung ke ruang penyimpanan arsip fisik maupun sistem kearsipan elektronik.

Pengawasan ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  • Penataan arsip aktif dan inaktif

  • Ketersediaan dan implementasi Jadwal Retensi Arsip (JRA)

  • Penanganan arsip vital

  • Pengelolaan arsip elektronik

  • Kelayakan sarana dan prasarana kearsipan

  • Kapasitas SDM pengelola arsip

Melalui kegiatan ini, Tim Kearsipan Direktorat Jenderal Perkeretaapian berharap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya, baik dari sisi administratif maupun teknis. Hasil pengawasan akan dituangkan dalam laporan resmi yang berisi temuan, analisis, serta rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian berkomitmen untuk terus mendorong penerapan prinsip good governance dalam setiap aspek pengelolaan organisasi, termasuk pengelolaan kearsipan yang tertib, aman, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya mendukung akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik di sektor perkeretaapian.

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.