Pembahasan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) terkait rencana pembongkaran bangunan gardu JPL 148 KM 433+707 di emplasemen Stasiun Lahat
31-03-2026 / 117 ViewsPalembang — 31 Maret 2026
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang melaksanakan kegiatan pembahasan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) terkait rencana pembongkaran bangunan gardu JPL 148 KM 433+707 di emplasemen Stasiun Lahat telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat lantai 4 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses administrasi dan teknis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi penting yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam rangka membahas dua agenda utama, yaitu penatausahaan BMN atas rencana pembongkaran bangunan gardu JPL 148 serta pembahasan permohonan izin pembongkaran bangunan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, telah memenuhi aspek legalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa bangunan gardu JPL 148 KM 433+707 yang berada di area emplasemen Stasiun Lahat merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara tertib administrasi. Oleh karena itu, proses pembongkaran tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis di lapangan, tetapi juga wajib melalui mekanisme penatausahaan BMN yang mencakup pencatatan, penilaian, hingga penghapusan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan izin pembongkaran, termasuk justifikasi teknis, kajian kebutuhan, serta rekomendasi dari pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang menegaskan pentingnya kesesuaian prosedur dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, disepakati bahwa seluruh persyaratan administrasi akan segera dilengkapi dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui kegiatan pembahasan ini, diharapkan proses penatausahaan BMN terkait pembongkaran bangunan gardu JPL 148 KM 433+707 di emplasemen Stasiun Lahat dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan dan efisiensi operasional perkeretaapian, serta mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih akuntabel dan transparan.
Humas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang
Direktorat Jenderal Perkeretaapian – Kementerian Perhubungan
Instagram: btppalembang | YouTube: btppalembang

6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.