POSKO PENGAWASAN PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA ANGKUTAN NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022
Semarang (18/12)- Jelang masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah menyelenggarakan pembentukan posko pengawasan pengendalian transportasi pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bidang Perkeretaapian. Pelaksanaan penugasan posko dilakukan oleh staf Balai Wilayah Jawa Bagian Tengah mulai pada tanggal 17 Desember 2021 sampai dengan tanggal 4 Januari 2022.
Penyelenggaraan posko ini berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Terbagi dalam beberapa kelompok penugasan yaitu Pengolahan Data dan Pelaporan, Monitoring dan Pelaporan Stasiun, Monitoring dan Flying Gang Daerah Rawan. Para petugas posko memiliki beberapa peranan penting diantaranya, Petugas Pengolahan Data dan Pelaporan melaksanakan tugas di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Petugas Monitoring dan Pelaporan Stasiun melaksanakan pengawasan di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol, Stasiun Purwosari dan Stasiun Solo Balapan, Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Yogyakarta. Petugas Monitoring dan Flying Gang Daerah Rawan melaksanakan pengawasan pada daerah rawan di wilayah Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto dan Daop 6 Yogyakarta.
Kepala Balai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, menghimbau , "Agar seluruh pegawai yang betugas pada posko pada masa masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin serta tetap utamakan protokol kesehatan yang berlaku.", pungkasnya.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google