BTP Padang-KAI Divre II Sumbar bersama Tata dan Pelihara Stasiun BIM

Padang—Stasiun kereta api merupakan bagian vital dari sistem transportasi kereta api yang menjadi moda transportasi banyak masyarakat. Untuk itu, pemeliharaan dan penataan harus dilakukan demi memberikan rasa berkeselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pengguna jasa.

Sebagai regulator di bidang perkeretaapian yang bertanggung jawab di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan hal tersebut. Begitupun sebagai operator, PT KAI (Persero) Divre II Sumatera Barat yang turut memiliki peran untuk saling melengkapi dalam mengelola stasiun kereta api.

Stasiun Bandara Internasional Minangkabau yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 saat itu tentu memerlukan pemeliharaan secara berkala untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Sehingga kolaborasi antar pemilik wewenang perlu dilakukan sehingga mampu terwujudnya keamanan dan kenyamanan bagi pengguna kereta api.

“Kita harus melihat seluruh aspek, mulai dari kebersihan, keamanan, keselamatan, perawatan fasilitas yang ada, pengelolaan aksesibilitas hingga berinovasi untuk meningkatkan efisiensi pemeliharaan Stasiun BIM,” ujar Kepala BTP Padang Hendrialdi dalam keterangannya.

Menurutnya, hal ini bukalah tugas yang mudah, namun harus segera dilakukan demi mendukung keberhasilan sistem transportasi kereta api di Sumatera Barat.

“Stasiun tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemberhentian atau pemberangkatan namun juga sebagai fasilitas yang mempengaruhi kenyamanan, keselamatan dan kemudahan bagi pengguna jasa. Karenanya, harus dipelihara dan ditata dengan penuh perhatian dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kabalai.

Humas Balai Teknik Perkeretaapian Padang

Share to:

Berita Terkait: