PERESMIAN STASIUN NARAS DAN JALUR KERETA API PARIAMAN - NARAS SERTA PENGOPERASIAN PELAYANAN KA TERINTEGRASI DI SUMATERA BARAT
Jumat Tanggal 22 Maret 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan pengoperasian lintas pelayanan Padang - Pariaman - Naras serta modernisasi Stasiun Naras Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Pengoperasian tersebut merupakan perpanjangan pelayanan kereta api yang semula dari Stasiun Padang hanya sampai dengan Stasiun Pariaman, sedangkan untuk segmen Pariaman – Naras merupakan jalur KA yang tidak aktif. Untuk ini sejak tahun 2015 Ditjen Perkeretaapian telah melakukan pekerjaan reaktivasi segmen Pariaman – Naras pada lintas Lubuk Alung – Naras yang dibiayai melalui APBN sebesar Rp 51,9 Milyar. Pekerjaan reaktivasi tersebut berupa penggantian rel R.25 bantalan kayu dengan R. 54 bantalan beton sepanjang 6,7 Km, peningkatan persinyalan, peningkatan fasilitas persinyalan, pembangunan 11 jembatan dan modernisasi Stasiun Naras.
Bersamaan dengan pengoperasian segmen Pariaman – Naras ini, juga dilakukan integrasi lintas pelayanan dan jadwal dari 3 lintas pelayanan KA penumpang di Sumatera Barat yaitu KA Sibinuang, KA Lembah Anai dan KA Minangkabau Ekspress. Untuk lintas pelayanan KA Sibinuang, selain diperpanjang lintas pelayanannya, dari yang sebelumnya lintas Padang – Pariaman yang kemudian menjadi Padang – Pariaman – Naras, juga akan terintegrasi jadwal dengan layanan KA Lembah Anai di Stasiun Lubuk Alung dan di Stasiun Duku dengan KA Minangkabau Express. Sedangkan layanan KA Lembah Anai juga akan mengalami perpanjangan lintas pelayanan dari yang semula Stasiun Kayu Tanam - Stasiun Lubuk Alung menjadi Stasiun Kayu Tanam - Stasiun Lubuk Alung – Stasiun Bandara Internasional Minangkabau.
Untuk tarif layanan ketiga kereta tersebut, Pemerintah juga terus melakukan kewajibannya dengan memberikan subsidi baik itu dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) maupun KA Keperintisan. Sehingga tarif yang dikenakan untuk KA Lembah Anai tetap Rp 3.000,- kemudian KA Sibinuang Rp 5.000,- dan terakhir KA Minangkabau Ekspres Rp 5.000,- bila tidak dari/ke bandara. Apabila naik KA Minangkabau Ekspres dari/ke bandara, tarif yang dikenakan menjadi Rp 10.000,-. "Banyak Kabupaten dan Kota yang harus diintegrasikan," tutur Budi Karya Sumadi disaat meresmikan stasiun Naras di Pariaman,Sumatera Barat.
Dengan telah beroperasinya lintas Padang – Naras yang dilayani dengan KA Sibinuang dan adanya layanan integrasi jadwal operasi KA Sibinuang, KA Lembah Anai dan KA Minangkabau Ekspress diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di Wilayah Sumatera Barat untuk mau beralih dari kendaraan pribadi ke penggunaan moda transportasi kereta api dalam mobilitas sehari-hari.
Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.
Komentar
LOGIN FOR COMMENT Sign in with Google