Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA Meraih Peringkat 1 Implementasi SAKIP Unit Eselon II Tahun 2022

Jakarta - Proses evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi intansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2022 telah selesai. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan Penghargaan kepada Unit Kerja Eselon I yang telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dengan baik.
Tiga besar unit kerja yang dinilai terbaik yaitu Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Penyerahan penghargaan SAKIP Kementerian Perhubungan Tahun 2022 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola reformasi birokrasi pemerintahan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Kemenub menargetkan pada 2024 dapat meningkatkan nilai SAKIP yang setiap tahunnya dinilai oleh Kementerian PAN RB," ujar Menteri Perhubungan di Jakarta, Kamis (19/1).

Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api meraih awards Peringkat 1 dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 Kategori Unit Kerja Eselon II. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perhubungan. Sedangkan pada Unit Kerja Eselon I Direktorat Jenderal Perkeretaapian berhasil meraih award Peringkat 1 SAKIP Tahun 2022 dengan nilai 88,62.

Menteri Perhubungan menungkapkan bahwa penandatanganan pakta intergritas ini merupakan salah satu wujud komitmen Kemenhub dalam menjaga integritas dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih juga profesional.

"Saya harap di Tahun 2023 ini kita bisa lebih cerdas dalam mengelola anggaran, lakukan creative financing, mengawal dan melaksanakan program Tahun 2023 ini dan selalu mengedepankan prinsip Good Governance." ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

#menghubungkanrel
#perkeretaapian
#keretaapi
#ditjenperkeretaapian

adm/m

 
Share to:

Berita Terkait: