• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

KONSULTASI TERKAIT PENYELESAIAN PENGISIAN DAN PEMENUHAN DATA DUKUNG PADA KKE PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN

Jakarta, 2-4 Mei 2024 - Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (melalui Bagian Perencanaan) mengadakan Rapat Asistensi dan Konsultasi terkait Penyelesaian Pengisian dan Pemenuhan Data Dukung pada KKE Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Unit Kerja. Acara ini berlangsung di Jakarta dan juga melalui platform Zoom Meetings. Rapat yang berlangsung selama tiga hari ini dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan dihadiri oleh perwakilan tiap Unit Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta perwakilan dari Direktorat Pengawasan Infrastruktur Tata Ruang dan Perhubungan, BPKP dan Tim Penjaminan Kualitas PM SPIP, Inspektorat Jenderal, Kementerian Perhubungan.

Tujuan utama dari rapat ini antara lain untuk finalisasi pengisian dan pemenuhan data dukung pada Kertas Kerja Evaluasi (KKE) Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP untuk unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta diskusi dan pembahasan terkait pengendalian risiko, komunikasi, dan monitoring. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain persiapan penjaminan kualitas terhadap Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP, cek progres pengisian Kertas Kerja dan penyiapan data dukung, serta pemantauan berkelanjutan dan evaluasi terpisah terhadap proses manajemen risiko. Selain itu, rapat juga membahas perbaikan terhadap Area of Improvement (AoI) Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Dalam rapat ini, juga diidentifikasi beberapa aspek yang memerlukan peningkatan, termasuk penegakan integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, struktur organisasi yang lebih efektif, serta pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat. Para peserta didorong untuk menyusun risk register dan melakukan pengalokasian anggaran terkait pelaksanaan manajemen risiko sebagai bentuk tindaklanjut evaluasi sebelumnya. Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan dapat membantu unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk lebih siap dan terorganisir dalam penyelenggaraan SPIP yang efektif dan efisien.

Ikuti terus website djka.kemenhub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!

Follow akun sosial media kami.

Instagram: ditjenperkeretaapian

Twitter: @perkeretaapian

Youtube: Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait:

F