Diskusi Isu Strategis Keselamatan Perkeretaapian, BTP Kelas I Medan Berkolaborasi dengan Stakeholder Terkait untuk Komitmen Bersama
MEDAN - Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan telah menyelenggaran Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendiskusikan isu strategis mengenai keselamatan perkeretaapian dengan tema "Kolaborasi Stakeholder dalam Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Wilayah Sumatera Utara", Rabu (23/10/2024)
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Bapak Jimmy Michael Gultom, serta melibatkan tim perumus dan delapan narasumber dari berbagai instansi terkait.
Adapun tim perumus dan sembilan narasumber dimaksud sebagai berikut:
- Edi Nursalam sebagai Tim Perumus;
- Optimalisasi Penggunaan APBD dalam rangka Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang pada Jalan Provinsi, Kota dan Kabupaten oleh M. Ali Irmanda dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri;
- Dasar Hukum Kewenangan dan Tanggung Jawab Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang oleh Danan Widhonarko dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian;
- Upaya Penanganan Perbaikan Jalan di Perlintasan Sebidang di Jalan Nasional oleh Moses Siburian dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sumatera Utara;
- Pelanggaran Hukum dan Penindakan di Area Jalur Kereta Api dan Perlintasan Sebidang oleh Rika Sigalingging dari Polda Sumatera Utara;
- Perencanaan dan Upaya Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api oleh H. Muchsin Harahap dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara;
- Kecelakaan Di Perlintasan Sebidang oleh Bapak Satria Adhitya Divisi Regional I Wilayah Sumatera Utara;
- SDM Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api Dan Potensi Pelatihan Secara Daring oleh Syafek Jamhari dari BPSDM Perhubungan Darat;
- Pelaksanaan Pengujian SDM Secara Efektif dan Efesien Dalam Pembiayaan serta Pelaksanaan oleh Arief Yunarto dari Balai Pengujian Perkeretaapian; dan
- Kajian Alternatif Pendanaan Pengelolaan Perlintasan Sebidang dengan creative financing oleh Aryadarhu Dharismawan dari Konsultan.
Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan, Danan Widhonarko mengungkapkan jika kesepakatan yang dilaksanakan dalam FGD ini harus dilaksanakan oleh stakeholder instansi terkait demi keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Kami dari Direktorat Keselamatan menyatakan jika sudah ada kesepakatan melalui tanda tangan harus diwujudkan, baik daerah, kabupaten, kota atau provinsi. Mari bersama-sama menjaga keselamatan karena itu tanggung jawab, tidak boleh ada pengecualian” ungkap Danan Widhonarko.
Acara ini menciptakan komitmen bersama yang ditandatangani seluruh staleholder terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi serta memastikan setiap stakeholder bertanggungjawab atas peran dan kontribusinya dalam mencapai tujuan yang telah disepakati. (AI/ARH/MAD/RZ)
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google