LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih (Clean Governance) dan bebas dari KKN menuju tercapainya pemerintahan yang baik (Good Governance), Direktorat Jenderal Perkeretaapian diberikan tanggung jawab untuk mengatur, mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan transportasi perkeretaapian kepada masyarakat umum/publik guna memenuhi aspek konektivitas, keselamatan dan pelayanan yang memadai dengan dilengkapi oleh aspek pertanggungjawaban (accountability) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah tersebut.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), setiap Instansi Pemerintah sebagai Penyelenggara Pemerintahan Negara wajib untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan/atau kegagalan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah diamanahkan oleh Pemberi Mandat (atasan langsung) atas kinerja yang ditargetkan, serta memberikan informasi kinerja secara terukur sesuai dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan melalui pelaporan kinerja dan disusun secara periodik sebagai upaya perbaikan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja.
Laporan Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2023 pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban unit kerja yang disusun dengan berpedoman Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang memuat gambaran pencapaian kinerja secara transparan yang dikaitkan dengan upaya – upaya strategis dan operasional yang telah dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis dalam kerangka pemenuhan tujuan dan sasaran unit kerja.
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2023 diharapkan dapat dijadikan sebagai tolak ukur evaluasi kinerja guna pencapaian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta mandat yang diberikan.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2023.