Rencana Kerja Tahunan Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan merupakan dokumen perencanaan pada unit kerja Eselon III Balai Pengujian Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai rencana kegiatan untuk dilaksanakan pada satu tahun ke depan yang memuat sasaran strategis dan indikator kinerja kegiatan untuk mencapai tujuan kegiatan Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2026.
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Perjanjian Kinerja Balai Pengujian Perkeretaapian Tahun Anggaran 2026 merupakan penetapan terhadap rencana pencapaian sasaran dan indikator kinerja program kerja tahun 2026 yang dijabarkan dari Dokumen Rencana Strategis tahun 2025 - 2029 Balai Pengujian Perkeretaapian, dokumen anggaran serta tugas pokok dan fungsi Balai Pengujian Perkeretaapian. Penyusunan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Rencana Kerja Tahunan Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2025 merupakan penjabaran dari Dokumen Draft Rencana Strategis Tahun 2025 - 2029, yang menjadi acuan dan tuntutan bagi setiap penanggung jawab kegiatan perencanaan tahunan agar dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien.
Balai Pengujian Perkeretaapian merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan dimana sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2023 memiliki tugas untuk melaksanakan pengujian prasarana, sarana dan sumber daya manusia perkeretaapian. Balai Pengujian Perkeretaapian perlu menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagaimana arahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dokumen Renstra Balai Pengujian Perkeretaapian tahun 2025-2029 dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pengujian Perkeretaapian dalam penyelenggaraan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan dalam rangka mewujudkan perkeretaapian yang handal menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah disusun sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi. Laporan Kinerja ini disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Perjanjian Kinerja Balai Pengujian Perkeretaapian Tahun Anggaran 2025 merupakan penetapan terhadap rencana pencapaian sasaran dan indikator kinerja program kerja tahun 2025 yang dijabarkan dari Draft Rencana Strategis tahun 2025 - 2029 Balai Pengujian Perkeretaapian, dokumen anggaran serta tugas pokok dan fungsi Balai Pengujian Perkeretaapian.
erjanjian Kinerja Tahun 2024 selanjutnya dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan Balai Pengujian Perkeretaapian dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Laporan Tahunan ini dibuat sebagai acuan untuk mempersiapkan program kegiatan sebagai langkah tindak lanjut Balai Pengujian Perkeretaapian
Dengan disusunnya Renstra Balai Pengujian Perkeretaapian maka selanjutnya dokumen ini harus menjadi acuan dalam penyusunan program masing - masing unit kerja dibawah naungan Balai Pengujian Perkeretaapian serta Rencana Kerja dan Anggaran setiap tahun mulai tahun 2020 hingga tahun 2024.
Perjanjian Kinerja tahun 2023 selanjutnya dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan Balai Pengujian Perkeretaapian dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
