Rencana Strategis (Renstra) Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan untuk unit kerja Eselon II Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api dalam periode 5 (lima) tahun.
Rencana kinerja menjadi suatu isu strategis yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi sebagai manajer dan pimpinan yang mengarahkan instansinya kepada arah pelaksanaan misi dan pencapaian visi organisasi.
Dokumen Perjanjian Kinerja ini merupakan penjabaran dari perencanaan strategis tahun 2020-2024, dimana di dalamnya memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai selama tahun 2024 dengan menunjukka
Laporan monitoring capaian kinerja triwulan I tahun 2024 memuat penyelenggaraan program kerja dan kegiatan serta pengukuran keberhasilan target kinerja, pencapaian tujuan, sasaran dan meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan k
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diwajibkan setiap instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan dan menerangkan