Penguatan Antisipasi Nataru, Baperka Buka Posko Nataru

Penguatan Antisipasi Nataru, Baperka Buka Posko Nataru

22-12-2021 / 664 Views

Grobogan - Balai Perawatan Perkeretapian (Baperka) membuka posko pendampingan transportasi perkeretaapian untuk pemantauan angkutan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Posko tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

 

Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian M Andi Hary Murty menjelaskan, posko nataru adalah sebagai upaya untuk memperkuat antisipasi dalam menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022.

 

“Kita turut berpartisipasi dalam kegiatan pemantauan transportasi khususnya sektor transportasi perkeretaapian selama libur Nataru 2021/2022, salah satunya dengan berkoordinasi antar instansi yang ada di sekitar balai (perawatan perkeretapian), termasuk stasiun kereta api dan lembaga masyarakat,” terang Andi.

 

Andi pun berpesan kepada para petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan, agar siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap segala dinamika perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan selama masa liburan Nataru 2021/2022.

 

Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diselenggarakan oleh seluruh Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan, sejumlah BUMN sektor transportasi, Basarnas, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

 

Sejak dibuka tanggal 20 Desember 2021, setiap hari dilakukan serah terima pergantian petugas jaga posko nataru setiap pagi pukul 08.00 WIB.

 

Petugas posko, setiap hari melakukan pemantauan situasi transportasi khususnya di sektor perkeretaapian sekitar lingkungan Balai. Tim melakukan pemantauan stasiun gundih, dan beberapa titik perlintasan sebidang, pada Selasa (21/12/2021).

 

Tim diterima langsung oleh Kepala Stasiun Wahyudianto dan PPKA (Pengatur Perjalanan Kerta Api) Stasiun Gundih. Koordinasi dilakukan untuk memantau dinamika jumlah penumpang di stasiun, kesiapan dalam menghadapi libur natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

 

“Pada awal masa perayaan Nataru 2021/2022, belum ada lonjakan penumpang di Stasiun Gundi,  namun kami tetap siap siaga menghadapi puncak peringatan Nataru 2021/2022”, terang Wahyudianto.

 

Selain itu, tim membagikan masker kepada petugas PJL (Petugas Jaga Jalan Lintas) di perlintasan sebidang sebagai langkah prefentif dan edukatif dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19.

 

Selain pemantauan keluar dengan pihak eksternal, tim melaksanakan monitoring status SMN (Sarana Perkeretapian Milik Negara) yang ada di Balai Perawatan Perkeretapian, untuk memastikan kesiapsiagaan unit apabila dibutuhan dalam keadaan yang bersifat darurat dan antisipatif.

 

Saat ini Kementerian Perhubungan juga sudah menerbitkan regulasi aturan perjalanan untuk semua moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan tersebut tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

 

Aturan diantaranya mengatur pembatasan kapasitas angkut dan penerapan wajib vaksin dosis lengkap serta surat  keterangan bebas Covid-19.

 

Persyaratan perjalanan jauh khusus pada momentum libur nataru ditambah persyaratan khusus salah satunya bagi anak usia dibawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksin. Sementara untuk usia diluar ketentuan dibawah 12 tahun wajib telah divaksin lengkap (sampai vaksin dosis kedua) dan harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

 

Kemenhub bersama pemangku kepentingan akan bekerja sama mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan pengetatan prokes dilakukan secara konsisten. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur Nataru. (yogo)

LEAVE A COMMENTS