Menjamin Keandalan dan Keselamatan Jalur KA: Pemeriksaan Geometri Jalan Rel Triwulan II Tahun 2026 di Wilayah Kerja BTP Kelas I Medan

Menjamin Keandalan dan Keselamatan Jalur KA: Pemeriksaan Geometri Jalan Rel Triwulan II Tahun 2026 di Wilayah Kerja BTP Kelas I Medan

11-06-2026 / 33 Views
 Infrastruktur
AH
AY
Agus Herianto Simanjuntak, Anastasia Yolanda
Humas BTP Medan

MEDAN – Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan bersama pemangku kepentingan terkait melaksanakan Pemeriksaan Geometri Jalan Rel Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung pada 8–11 Juni 2026 di berbagai lintasan strategis wilayah kerja BTP Kelas I Medan di Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan kali ini mengandalkan armada pemantau mutakhir milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian, yaitu Kereta Ukur Jalan Rel "Yudhistira" dengan nomor registrasi SU 0 75 01. Pengoperasian kereta ukur khusus ini ditujukan untuk mendeteksi secara presisi setiap deviasi maupun parameter teknis rel guna meminimalisasi potensi risiko operasional perjalanan kereta api.

Kereta Ukur Jalan Rel Yudhistira SU 0 75 01

Kereta Ukur Jalan Rel "Yudhistira" (SU 0 75 01) yang digunakan untuk mendeteksi parameter teknis dan deviasi rel di wilayah kerja BTP Kelas I Medan. (DOK. BTP KELAS I MEDAN)

Landasan Hukum dan Regulasi Operasional

Setiap tindakan preservasi, pemeriksaan, dan perawatan jalur kereta api di Indonesia wajib tunduk pada tatanan hukum yang ketat demi menjamin standardisasi hasil di lapangan. Pelaksanaan pengukuran geometri ini dilaksanakan dengan berpedoman penuh pada regulasi nasional, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

Sesuai dengan mandat PM tersebut, perawatan prasarana perkeretaapian harus dilaksanakan secara terprogram, sistematis, dan berkala berdasarkan pedoman perawatan yang disusun secara resmi oleh penyelenggara prasarana perkeretaapian. Pemeriksaan menggunakan kereta ukur ini dijadwalkan secara berkala sebanyak 4 (empat) kali dalam setahun (per triwulan), dengan rute serta linimasa pelaksanaan yang diterbitkan berdasarkan persetujuan langsung dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Tujuan Utama dan Signifikansi Pengukuran

Melalui pengoperasian Kereta Ukur Yudhistira ini, aspek-aspek krusial dari struktur jalan rel dapat dipetakan secara real-time. Data digital yang diperoleh meliputi kondisi lebar jalur (gauge), angkatan (level), perlistrikan rel (jika ada), bolak-balik arah instabilitas (alignment), serta kelandaian struktur jalan rel.

Adapun tujuan mendasar dari rangkaian perawatan dan pemeriksaan prasarana ini mencakup tiga pilar utama:

  • Mempertahankan Keandalan untuk memastikan struktur rel tetap kokoh dan stabil dalam menghadapi beban tonase dinamis dari kereta api penumpang maupun barang yang melintas setiap hari.
  • Kelaikan Operasi, menjamin prasarana berada dalam batas toleransi aman sehingga sertifikasi kelayakan operasi jalur tetap terjaga sesuai regulasi perkeretaapian nasional.
  • Deteksi Dini Geometri, menemukan titik-titik penyimpangan minor (degradasi rel) sebelum berkembang menjadi kerusakan mayor yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan atau anjlokan (derailment).

Kesimpulan dan Langkah Tindak Lanjut

Realisasi pengujian geometri jalan rel pada Triwulan II Tahun 2026 di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan operasional yang berarti. Output data digital dari hasil rekaman Kereta Ukur Yudhistira selanjutnya akan dianalisis secara mendalam oleh tim dinas perawatan jalan rel untuk memetakan titik-titik kritis (bad spot).

Rekomendasi perbaikan mekanis, seperti pecokan (tamping menggunakan MTT), perbaikan angkatan, serta penggantian bantalan atau rel yang mengalami keausan di luar batas toleransi, akan segera dieksekusi secara presisi oleh unit pelaksana perawatan demi mewujudkan konektivitas perkeretaapian Sumatera Utara yang aman, nyaman, dan andal.