Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu kewajiban setiap instansi Pemerintah termasuk tingkat Kementerian/Lembaga dalam rangka penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 merupakan kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian tahun 2023
Rencana kinerja menjadi suatu isu strategis yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi sebagai manajer dan pemimpin yang mengarahkan instansi kepada arah pelaksanaan misi dan pencapaian visi organisasi.
Penyusunan Perjanjian Kinerja dimaksud dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil dengan mempertimbangkan kondisi strategis terkini, serta alokasi pagu anggaran. Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan kinerja antara Direktur Jenderal Perkeretaapian selaku atasan langsung dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang untuk mewujudkan target kinerja tahun 2023 berdasarkan sumber daya yang dimiliki.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN menuju tercapainya pemerintahan yang baik (Good Governance and Clean Governance), Direktorat Jenderal Perkeretaapian diberikan tanggung jawab
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena karunia-Nya penyusunan Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023 dapat terselesaikan.
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023 merupakan dokumen yang harus segera disusun setelah anggaran disetujui. PK 2023 memuat informasi Sasaran Kegiatan, indikator kinerja kegiatan, target satu tahun dan rencana aksi terhadap PK.