Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diwajibkan setiap instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan dan menerangkan
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 berisi rangkuman pelaksanaan program yang mencakup bidang keselamatan, SDM, penegakan hukum di bidang perkeretaapian sesuai visi, misi, dan tujuan yang hendak dicapai.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (Good Governance) dan bersih (Clean Governance), Direktorat Jenderal Perkeretaapian diberikan tanggung jawab untuk mengatur, mengendalikan dan
Dengan tersusunnya Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II ini diharapkan dapat memberikan gambaran, evaluasi dan motivasi dalam upaya meningkatkan pencapaian kinerja organisasi dalam pengelolaan sumber daya yang meliputi SDM, dana dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil, manfaat dan dampak kegiatan.
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api merupakan penetapan terhadap target, anggaran dan rencana aksi pada kegiatan tahun 2024 yang mengacu pada Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Rencana Strategis (Renstra) Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan untuk unit kerja Eselon II Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api dalam periode 5 (lima) tahun.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor : KP-DJKA 10 Tahun 2023
Rencana kinerja menjadi suatu isu strategis yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi sebagai manajer dan pimpinan yang mengarahkan instansinya kepada arah pelaksanaan misi dan pencapaian visi organisasi.
Laporan monitoring capaian kinerja triwulan I tahun 2024 memuat penyelenggaraan program kerja dan kegiatan serta pengukuran keberhasilan target kinerja, pencapaian tujuan, sasaran dan meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan yang hendak dicapai dalam Tahun Anggran 2024