Pelaporan Kinerja

30 Dec 2022 1480 Views

RKT BTP Kelas II Padang Tahun 2023 merupakan penetapan terhadap rencana pencapaian sasaran dari program kerja yang dicanangkan pada tahun anggaran tersebut. Penyusunan dokumen RKT mencakup Program Infrastruktur Konektivitas dan Program Dukungan Manajemen dengan rencana kegiatan Pelayanan Transportasi Perkeretaapian, Keselamatan dan Keamanan Transportasi Perkeretaapian, Infrastruktur Konektivitas Perkeretaapian, Pengelolaan Organisasi dan SDM Transportasi Perkeretaapian, Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, BMN dan Umum Transportasi Perkeretaapian, dan Layanan Hubungan Masyarakat.

28 Dec 2022 1192 Views

Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Tahun 2023

22 Dec 2022 1126 Views

Penyusunan Revisi Ke – II Perjanjian Kinerja tersebut diadakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil dengan mempertimbangkan kondisi perubahan strategis terkini, serta terjadinya perubahan kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Revisi Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan kinerja antara Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian selaku atasan langsung dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022 berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat.

20 Dec 2022 1419 Views

Telah disusun Rencana Kinerja Tahunan oleh Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Tahun 2023 yang merujuk rencan kerja kegiatan yang akan dilakukan oleh unit kerja pada tahun berikutnya.

14 Dec 2022 2096 Views

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, tugas pokok Direktorat Jenderal Perkeretaapian adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Direktorat Jenderal Perkeretaapian mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Perkeretaapian.

14 Dec 2022 1039 Views

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bahwa setiap Instansi Pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan negara wajib untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan oleh pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta dapat memberikan informasi kinerja secara terukur dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja yang disusun secara periodik sebagai upaya perbaikan secara berkesinambungan untuk peningkatan kinerja.

14 Dec 2022 1181 Views

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diwajibkan setiap instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan dan menerangkan kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN menuju tercapainya sistem pemerintahan yang baik (Good Governance).

14 Dec 2022 1704 Views

Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi Pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun instansi Pemerintah Daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut.

14 Dec 2022 741 Views

Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi Pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun instansi Pemerintah Daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

14 Dec 2022 687 Views

Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 merupakan kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (pendanaan, sumber daya manusia, dan lainnya) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai dengan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) yang relevan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pada Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian tahun 2020-2024.