Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu kewajiban setiap instansi Pemerintah termasuk tingkat Kementerian/Lembaga dalam rangka penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memuat penetapan target kinerja yang hendak dicapai dalam satu tahun berdasarkan indikator kinerja (performance indicators) yang relevan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pada rencana strategis.
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 merupakan kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (pendanaan, sumber daya manusia, dan lainnya) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai dengan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) yang relevan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pada Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian tahun 2020-2024.
Perjanjian Kinerja Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Tahun Anggaran 2023 ini disusun berdasarkan rencana pencapaian sasaran program kerja tahun 2023 sebagaimana tertuang dan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2020- 2024Perjanjian Kinerja Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan rencana pencapaian sasaran program kerja tahun 2021 sebagaimana tertuang dan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2020- 2024 serta didasarkan tugas pokok dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.36 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai teknik Perkeretaapian.
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Tahun 2023
Laporan Evaluasi Paruh Waktu Rencana Strategis Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat Tahun 2020 – 2024 merupakan dokumen perencanaan dari program – program yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kedudukannya yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya maka penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2023 dapat diselesaikan dengan baik. Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2023 disusun sebagai tahun ketiga dalam Rencana Strategis Direktorat Prasarana Perkeretaapian Tahun 2020 – 2024, secara umum Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2023 memuat kebijakan di lingkungan Direktorat Prasarana Perkeretaapian.
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena karunia-Nya penyusunan Revisi Ke-II Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2022 dapat terselesaikan.
Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2022 merupakan kesepakatan kinerja antara Menteri Perhubungan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian tahun 2022
Revisi Perjanjian Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Tahun 2022 merupakan penetapan terhadap perubahan target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan tahun 2022 yang mengacu Rencana Strategis tahun 2020-2024 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. Penyusunan perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SAKIP serta disusun dengan mempertimbangkan sumber daya diantaranya anggaran tahun 2022.
Dokumen Revisi Kedua Perjanjian Kinerja (PK) 2022 memuat informasi tentang Sasaran Kegiatan, indikator kinerja kegiatan, target satu tahun dan rencana aksi terhadap Perjanjian Kinerja (PK) dimaksud.