Laporan monitoring capaian kinerja triwulan IV Tahun Anggaran 2020 ini adalah perbandingan terhadap perjanjian kinerja yang telah ditetapkan yang merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra 2020-2024) Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta tugas pokok dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur.
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Rencana kinerja menjadi suatu isu strategis yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi sebagai manajer dan pemimpin yang mengarahkan instansi kepada arah pelaksanaan misi dan pencapaian visi organisasi.
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Direktorat Prasarana Perkeretaapian Tahun 2020.
Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya maka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) 2020 Balai Pengujian Perkeretaapian dapat diselesaikan dengan baik. Laporan L
Laporan LKIP 2020 ini merupakan pelaksanaan Rencana Kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja yang di monitor dan di evaluasi selama kurun waktu berjalan yang ditetapkan dalam dokumen Reviu Perjanjian Kinerja Tahun 2020 dan merupakan tahun pertama dari periode Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 - 2024.
Perjanjian Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api tahun anggaran 2021 merupakan perubahan capaian sasaran dari program kinerja tahun 2021 yang sesuai dengan penjabaran dari perencanaan strategik tahun 2020-2024
Penyusunan Perjanjian Kinerja Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun Anggaran 2021 merupakan pemenuhan terhadap amanat Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 85 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Perjanjian Kinerja Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan rencana pencapaian sasaran program kerja tahun 2021 sebagaimana tertuang dan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2020- 2024 serta didasarkan tugas pokok dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.63 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai teknik Perkeretaapian.