Dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu diperlukan adanya upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya dapat memberikan adanyha perubahan atau perbaikan dengan tujuan terciptanya pemerintahan
Pelaporan Kinerja
- Beranda
- Pelaporan Kinerja
Dalam rangka mendukkung tugas Kemenhub dalam menyelenggarakan urusan permerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, maka berdasarkan amanat pasal 38 Undang-undang Nomor 25 tahun 20
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta LMCK 2025
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator transportasi perkeretaapian melaksanakan fungsi pembinaan meliputi pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perkeretaapian
Laporan ini memuat pelaksanaan pembangunan perkeretaapian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organ
Laporan ini memuat pelaksanaan pembangunan perkeretaapian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organ
Draft Renstra Strategis Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta
Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2024 digunakan sebagaacuan dan referensi dalam rangka evaluasi kinerja tahunan serta upaya meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada periode berikutnya. Hal ini sangat diperlukan untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas instansi Pemerintah.
Pelaksanaan pemantauan kinerja Ditjen Perkeretaapian dituangkan dalam Laporan Monitoring Kinerja Triwulan yang mencakup realisasi kinerja dalam periode triwulan terhadap pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Selain informasi capaian kinerja, juga diidentifikasi permasalahan/kendala serta disusun rekomendasi sebagai upaya peningkatan kinerja untuk periode berikutnya.
Pelaksanaan pemantauan kinerja Ditjen Perkeretaapian dituangkan dalam Laporan Monitoring Kinerja Triwulan yang mencakup realisasi kinerja dalam periode triwulan terhadap pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Selain informasi capaian kinerja, juga diidentifikasi permasalahan/kendala serta disusun rekomendasi sebagai upaya peningkatan kinerja untuk periode berikutnya.
