
Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Setditjen Perkeretaapian
25-04-2025 / 11 ViewsLaporan monitoring kinerja merupakan laporan berkala (triwulan) atas monitoring pelaksanaan program/kegiatan dan pencapaian target kinerja yang ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Penyusunan laporan monitoring kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Laporan Monitoring Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Triwulan I Tahun 2025 mencakup progres pencapaian kinerja sesuai bidang tugas pada Triwulan I Tahun 2025, identifikasi kendala/permasalahan, perbandingan kinerja di level nasional, serta penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja sebagai upaya mencapai target yang telah ditetapkan pada Tahun 2025. Selain itu, pada laporan monitoring juga menyampaikan progress tindak lanjut rekomendasi peningkatan kinerja pada pelaporan periode sebelumnya.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Monitoring Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Triwulan I Tahun 2025. Laporan monitoring kinerja ini diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pencapaian target kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.