Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025

20-05-2025 / 6 Views

Perjanjian Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025 merupakan penetapan terhadap target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan Tahun 2025 dengan mengacu pada Rencana Strategis Tahun 2025–2029 serta pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penyusunan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta disusun dengan mempertimbangkan sumber daya Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Tahun 2025.

Perjanjian Kinerja selanjutnya dijadikan tolok ukur dalam keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka pencapaian sasaran dan mewujudkan sistem Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

PK Setditjen Tahun 2025 EDIT.pdf

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.