
Revisi Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025
23-06-2025 / 6 ViewsPerjanjian Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025 merupakan penetapan terhadap target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan Tahun 2025 dengan mengacu pada rancangan Rencana Strategis Tahun 2025–2029 serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai simpul utama perumusan kebijakan perkeretaapian, pelayanan teknis dan administrasi yang efektif dan efisien di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penyusunan revisi Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta mempertimbangkan ketersediaan sumber daya (pendanaan, sumber daya manusia, dan lainnya) pada Tahun 2025 termasuk penyesuaian lingkungan strategis organisasi lainnya.
Perjanjian Kinerja selanjutnya dijadikan tolok ukur dalam keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka pencapaian sasaran pada Rencana Strategis dan mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
6 Comment
Jhone Michale
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
jhon doe
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip
Jenifer Hearly
Nov 09 2021
replyLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.