Revisi Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025

23-06-2025 / 6 Views

Perjanjian Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2025 merupakan penetapan terhadap target pencapaian tujuan, sasaran dan indikator kinerja kegiatan Tahun 2025 dengan mengacu pada rancangan Rencana Strategis Tahun 2025–2029 serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai simpul utama perumusan kebijakan perkeretaapian, pelayanan teknis dan administrasi yang efektif dan efisien di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penyusunan revisi Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta mempertimbangkan ketersediaan sumber daya (pendanaan, sumber daya manusia, dan lainnya) pada Tahun 2025 termasuk penyesuaian lingkungan strategis organisasi lainnya.

Perjanjian Kinerja selanjutnya dijadikan tolok ukur dalam keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka pencapaian sasaran pada Rencana Strategis dan mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

Revisi PK Setditjen Tahun 2025.pdf

6 Comment

Jhone Michale

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

jhon doe

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiustempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veninostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip

Jenifer Hearly

Nov 09 2021

reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod temincidid labore et dolore magna aliqua. Ut enim miniming veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.